Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Kata Nazar, Adhi Karya Minta Tiga Proyek ke Anas

SELASA, 13 MEI 2014 | 20:07 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku mengenal terdakwa bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karyo Persero, Teuku Bagus M. Noor. Teuku Bagus, dalam beberapa pertemuan pernah menyampaikan permohonan untuk menangani proyek Hambalang, proyek Gedung DPR dan proyek di Priok.

Kata Nazaruddin, permintaan tersebut disampaikan melalui Direktur Utama (Dirut) PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

"Waktu itu permintaan dari beliau ke bos saya lewat Machfud Suroso, sekitar bulan Juli 2009 di Pasific Place . Yang hadir ada Machfud Suroso, ada Munadi Herlambang, ada saudara Arief, Teuku Bagus, ada bos saya, terus ada saya," kenang Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/5).


Nazar menjelaskan, dari tiga permohonan yang diajukan, hanya dua yang disetujui. Bukan oleh Nazar, tapi oleh atasannya yang disebut Anas Urbaningrum.

"Yang disetujui oleh bos saya hanya dua proyek. Hambalang sama Gedung DPR," terangnya sembari menambahkan bos yang dimaksud adalah Anas Urbaningrum.

Nazar melanjutkan, permintaan tersebut tak langsung dipenuhi olehnya. Dia kemudian melakukan pengecekan untuk menguji kebenarannya.

"Waktu itu dibilang nanti dicek dulu kebenarannya, pastikan dulu baru nanti kita ketemu lagi. Machfud disuruh pastikan yang mana proyek-proyek yang mau difokusin," ujarnya.

Setelah itu, kata Nazaruddin, ada pertemuan lagi. Pada waktu itu disepakati yang mengejar proyek Hambalang ada dua yakni Adhi Karya dan Duta Graha Indah. Hanya saja, sambungnya, proyek Hambalang waktu itu tidak bisa jalan karena ada masalah tanah.

"Karena untuk lokasi Hambalang, ada permasalahan sertifikat dengan pemilik yang lama, kalau enggak salah Pak Probo namanya," demikian terpidana kasus suap wisma atlet itu. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya