Berita

proyek hambalang

Hukum

KPK Tanyakan Agus Soal Peran Kemenpora dan Kemenkeu di Hambalang

SELASA, 13 MEI 2014 | 14:37 WIB | LAPORAN:

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, mengaku menjelaskan mengenai UU keuangan negara dan UU perbendaharaan yang mengatur tentang peran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam proyek Hambalang.

"Saya menjelaskan UU Keuangan Negara 2003 dan UU Perbendaharaan Negara 2004 tentang bagaimana peran dari Kemenpora dan bagaimana Peran Kementerian Keuangan," kata Agus usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/5).

Agus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan. Dia mengatakan, Kemenkeu hanya melakukan verifikasi jika ada pembayaran oleh kementerian teknis yakni Kemenpora.


"Ini lebih menjelaskan di mana peran dari kementerian teknis dan bagaimana peran dari Kemenkeu. Yang kementerian teknis, sebagaimana UU mengatur, adalah bertanggungjawab atas formal substansial pada keuangan negara itu," terang dia.

Dia juga menjelaskan perihal persetujuan kontrak tahun jamak dalam proyek Hambalang. Selain itu, Agus juga mengklaim tidak kenal dengan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

"Sekarang ini yang ditanyakan adalah tentang persetujuan tahun jamak. Tapi itu tidak terkait dengan anggaran, kalau anggaran adalah bagian dari tugas kemeterian teknis dalam berhubungan dengan DPR," terang Agus. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya