Berita

Rycko Menoza/net

Hukum

Bupati Lamsel: Mungkin Wakil Saya yang Berikan Duit ke Susi

SENIN, 12 MEI 2014 | 21:44 WIB | LAPORAN:

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Rycko Menoza bersaksi dalam sidang lanjutan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (12/5).

Dalam keterangannya, dia membantah pernah diminta sejumlah uang oleh advokat Susi Tur Andayani. Bantahan itu disampaikan saat ditanya oleh Jaksa KPK Elly Kusumastuti.

"Tidak Buk," terang Rycko.


Rycko juga membantah pernah memberikan fee sebesar Rp 100 juta ke Susi Tur. "Saya tak pernah berikan fee ke Susi, tapi mungkin wakil saya (Eki Setyanto) berikan Rp 100 juta (ke Susi) untuk operasional," terang dia.

Selebihnya, dia juga membantah pernah meminta wakilnya untuk menyerahkan uang ke Susi Tur maupun eks Ketua MK, Akil Mochtar.  "Tidak pernah," singkat dia.

Wakil Bupati Lampung Selatan, Eki Setyanto mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 100 juta untuk advokat Susi Tur Andayani. Menurutnya, uang tersebut diberikan untuk menutupi biaya operasional Susi saat mendampingi sengketa Pilkada Lampung Selatan di MK Jakarta

"Yang minta Pak Sugiarto. Keterangan Beliau (Sugiarto) untuk biaya operasional Bu Susi," kata Eki Setyanto, saat bersaksi dalam sidang dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa Susi Tur Andayani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (17/4) lalu.

Dia bilang, uang tersebut diserahkannya kepada Sugiarto di Hotel Redtop yang kemudian diteruskan kepada Susi Tur. Menurut Eki, ia mengenal Susi melalui Sugiarto, yang kemudian ditunjuk untuk menghadapi sengketa Pilkada di MK.

"Saya tidak tahu tim sukses apa bukan, tapi selama Pilkada dia (Sugiarto) atur semuanya," terangnya.

Dalam dakwaannya, Akil Mochtar didakwa menerima uang terkait sengketa Pilkada Lampung Selatan tahun 2010 melalui advokat Susi Tur Andayani. Uang sejumlah Rp 500 juta ini berasal dari pasangan calon terpilih yang mengajukan sengketa ke MK, yakni Rycko Menoza-Eki Setyanto. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya