Berita

akil dan istri/net

Hukum

Politisi Nasdem Kirim Duit ke Rekening Perusahaan Istri Akil

SENIN, 12 MEI 2014 | 21:28 WIB | LAPORAN:

. Caleg Anggota DPRD Maluku Utara 2014-2019 dari Partai Nasdem, Muchlis Tapitapi mengaku pernah mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan milik Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Pengakuan itu diutarakannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (12/5).

"Pengiriman 16 Juni 2011 di Bank Jasa," terang dia.


Saat mengirimkan uang, Muchlis tak sendiri. Dia datang bersama seorang temannya, Muhammad Djufri. Muchlis bilang, dalam kuitansi pengiriman uang untuk pembelian bibit kelapa sawit. Menurutnya, pengiriman tersebut dilakukan atas perintah dari Sahrin Hamid, pengacara Bupati Morotai, Rusli Sibuah.

"Kami (saya dan Djufri) disuruh oleh Sahrin Hamid tulis begitu," terang dia.

Jaksa KPK Elly Kusumastuti lalu menanyakan apakah Djufri juga mengirimkan uang dalam jumlah dan tujuan pengiriman yang sama, Muchlis tak membantahnya. "Ya," singkat Muchlis.

Kemudian transfer tanggal 20 Juni saksi tahu?  "Tidak yang mulia," jelas dia.

Dalam dakwaan Akil disebutkan bahwa dia pernah meminta duit untuk menyetujui keberatan hasil Pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara 2011. Akil menerima Rp 2,989 miliar dari jumlah duit Rp 6 miliar yang diminta.

Di sengketa Pilkada Pulau Morotai yang diikuti 6 pasang calon pada 16 Mei 2011 dimenangkan oleh pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice. KPU menetapkan pasangan tersebut sebagai bupati/wakil bupati periode 2011-2016 dengan menerbitkan SK KPU pada tanggal 21 Mei 2011. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya