Berita

tubagus chaeri wardana/net

Hukum

Wawan juga Pernah Tawari Perantara Akil Urus Sengketa Serang

SENIN, 12 MEI 2014 | 17:53 WIB | LAPORAN:

Selain menangani gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak di Mahkamah Konstitusi (Mk), advokat Susi Tur Andayani juga mengaku pernah diminta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk menangani perkara Pilkada Serang.

"Saat saya kirim SMS kepada pak Wawan bahwa Lebak menang, pak Wawan meminta saya untuk bertemu besok guna membicarakan gugatan Pilkada Serang," kata Susi dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/5). Sidang itu beragendakan pemeriksaan terdakwa Susi.

Tapi, hal tersebut tidak dilaksanakan lantaran dia dan Wawan keburu ditangkap dengan dalih berniat melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Adapun Susi dijerat oleh KPK karena diduga menjadi perantara suap eks Ketua MK, Akil Mochtar.


Wawan sendiri mengakui, jika pernah meminta diperkenalkan dengan terdakwa Susi Tur Handayani untuk membantu sengketa pilkada yang melibatkan adiknya, calon Wali Kota Serang Tubagus Chaerul Jaman.

Saat itu Wawan mendengar kabar bahwa Susi merupakan pengacara bagus yang bisa memenangkan perkara di Mahkamah Konstitusi.


“Sebetulnya saya pernah trauma berperkara di MK, karena di Pandeglang dan Tangerang Selatan pernah dikalahkan. Di Tangsel itu istri saya, Airin Rachmi Diany, dan yang di Pandeglang saudara saya,” kata Wawan beberapa waktu lalu.

Wawan mengaku mengenal Susi dari Amir Hamzah, calon bupati Kabupaten Lebak yang diusung Partai Golkar. Pada tanggal 29 September 2013 lalu.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya