Berita

hendri saparini/net

Hukum

CENTURYGATE

Ini Alasan Saksi Ahli Menyebut Penyelamatan Bank Century Blunder

SENIN, 12 MEI 2014 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Bail out alias dana talangan yang diberikan ke Bank Century pada periode November 2008 sampai pertengahan 2009 dilakukan tanpa batas.

Menurut pakar ekonomi, Hendri Saparini, hal tersebut adalah blunder. Yang benar, pengucurannya harus dilakukan mengacu pada kebutuhan untuk menyelamatkan bank tersebut.

Hal itu diuraikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5).


Hendri dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dia tegaskan, jika hal tersebut tetap dilakukan maka yang bersalah adalah si pengambil kebijakan dalam pengucuran Penyertaan Modal Sementara atau bail out.

"Kalau memberikan PMS, harus ada perhitungan. Tidak bisa asal hitung. Tidak boleh memberi bail out secara berkepanjangan. Kita perlu tahu sejauh mana kebutuhan itu. Itu adalah kesalahan di awal," jelas dia.

Di sisi lain, menurut dia, Bank Indonesia sebagai bank sentral harus juga melibatkan pemilik modal dan pemegang saham pengendali dalam membenahi bank bermasalah.

"Hal itu merupakan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan," tegasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya