Tantangan baru dan lebih berat bakal dihadapi petani kelapa sawit Indonesia jelang diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, tahun depan.
Karena MEA akan membuka peluang koorporasi-koorporasi besar asing dengan modal lebih besar masuk yang bisa menciptakan dominasi yang lebih luas dibandingkan dengan kondisi sekarang.
"Hal tersebut dipastikan akan mengancam petani kelapa sawit swadaya/rakyat yang selama ini memiliki perkebunanan lebih dari 48 persen dari luas perkebunanan sawit yang ada saat ini yang mencapai 9 juta hektar," jelas Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo), Anizar Simanjuntak, dalam siaran persnya (Senin, 12/5).
Produktivitas perkebunan rakyat yang masih sangat rendah dan modal kecil, dia menambahkan, akan menjadi masalah. Sehingga koorporasi asing tersebut masuk dan membeli perkebunan rakyat.
Oleh sebab itu, tegas Anizar, pemerintah perlu menegaskan kembali komitmen keberpihakan terhadap petani sawit rakyat dengan cara merevitalisasi penerapan kewajiban CSR koorporasi besar bagi pembinaan dan pengembangan petani sawit rakyat.
Begitu juga dengan permasalahan kewajiban membangunkan 20% untuk petani rakyat dari total perkebunan yang dikelola oleh koorporasi sesuai dengan Permentan Nomor 8.
"Nah, ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi presiden terpilih nanti. Tentu kami akan menagih komitmen para capres-capres yang akan maju nanti, untuk melindungi petani sawit Indonesia," pungkas Anizar Simanjuntak.
[zul]