Berita

ilustrasi/net

Tiga Hal Ini Harus Dilakukan Agar Pilpres Tak Seburuk Pemilihan Legislatif

SABTU, 10 MEI 2014 | 10:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Meski sah, namun penetapan hasil Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat dikatakan berkualitas. Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas Pemilu itu adalah buruknya mutu Penyelenggara Pemilu ditingkat bawah.

Oleh karena itu, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, menganjurkan kepada KPU dan Bawaslu untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan. Pertama, KPU dan bawaslu harus merombak susunan penyelenggara Pemilu di daerah.

"Perlu dilakukan aksi bersih-bersih terhadap anggota Penyelenggara Pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran dan kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu legislatif. Nama-nama mereka perlu diinventarisir dan dicatat dalam buku hitam," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 10/5).


Kedua, lanjut Said, KPU dan Bawaslu harus terlebih dahulu melakukan screening terhadap calon anggota Penyelenggara Pemilu yang berstatus sebagai calon cadangan. Dalam hal calon pengganti yang ada ternyata tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyelenggara Pemilu, atau diragukan dapat bekerja secara profesional, maka sebaiknya dilakukan proses rekrutmen dan seleksi ulang dalam waktu yang sangat segera, agar cukup waktu bagi anggota penyelenggara Pemilu yang baru untuk mempersiapkan diri menggelar Pilpres 2014.
 
"Proses rekrutmen dan seleksi anggota Penyelenggara Pemilu oleh tim seleksi di tiap tingkatan harus mendapatkan pengawasan langsung dari KPU dan Bawaslu. Perlu dibentuk tim atau pengawas yang diterjunkan langsung ke daerah untuk memastikan tim seleksi benar-benar merekrut orang-orang yang berkualitas," jelas Said.

Ketiga, lanjut Said, KPU dan Bawaslu harus mulai aktif turun ke bawah, dalam rangka membina, melatih, membimbing dan mengawasi penyelenggara Pemilu di daerah, agar dapat dipastikan bawahan mereka itu benar-benar memahami berbagai aturan Pemilu. Ke depan, tidak boleh lagi penyelenggara Pemilu di bawah dilepaskan begitu saja dan bekerja menurut selera mereka masing-masing.

"Harus disadari, bobroknya kualitas Penyelenggara Pemilu didaerah terjadi akibat KPU dan Bawaslu selama ini kurang memberikan perhatian kepada mereka," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya