Berita

Hukum

Polisi Tangkap Oknum TNI Jualan Sabu ke Pengusaha

JUMAT, 09 MEI 2014 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Seorang pengusaha kontruksi bangunan di Kota Tasikmalaya ditangkap polisi karena tersangkut narkoba yang dibelinya dari oknum anggota TNI. Selain pengusaha, empat orang lainnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja. Kini si oknum yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun diserahkan ke Denpom Garut.

Dadan (40) dan empat orang lainnya hanya bisa menundukan kepala ketika polisi memerintahkannya untuk berdiri di depan Mapolresta Tasikmalaya. Sementara di atas meja, polisi menyimpan barang bukti berupa 1 kg ganja dan delapan paket sabu sabu serta dua alat penghisap sabu yang diamankan dari kelimanya.

Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko, Dadan warga Cilolohan Tawang Kota Tasikmalaya yang pengusaha kontruksi bangunan ditahan setelah terbukti menyimpan dan mengkonsumsi sabu sabu. Barang itu didapat dari oknum angota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat berinisial A.


"Saya sudah lama mengenal A. Jika A mampir ke rumah, saya diberi dan memakainya," kata Dadan tadi siang.

Menurut Dadan dirinya mendapatkan sabu-sabu dari A tersebut bukan dengan cara dibeli, tapi dia diberi cuma cuma alias gratis.

Selain Dadan polisi juga menangkap Dudi (30) dengan barang bukti empat paket besar ganja kering siap edar. Dudi ditangkap setelah anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menyamar sebagai pembeli. Sementara dari tangan seorang abang becak Abah Yaya (65), polisi mengamankan lima paket sabu-sabu siap jual. Dia yang memang sudah lama jadi incaran polisi ditangkap di jalan Sukawarni Kota Tasikmalaya ketika hendak mengantarkan sabu-sabu.

Pengakuan Abah Yaya, barang itu milik adiknya berinisial AM. Dia diminta untuk diantarkan kepada seorang pelanggan. Menurut Abah Yaya, satu kali mengantar sabu-sabu mendapat upah dari adiknya sebesar Rp 50 ribu hingga 80 ribu rupiah. Dalam catatan polisi, AM beberapa kali masuk penjara karena terlibat narkoba. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para bandar dan pemakai narkoba ini dijebloskan ke ruang tahanan Mapolresta Tasikmalaya.[dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya