Berita

Hukum

Polisi Tangkap Oknum TNI Jualan Sabu ke Pengusaha

JUMAT, 09 MEI 2014 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Seorang pengusaha kontruksi bangunan di Kota Tasikmalaya ditangkap polisi karena tersangkut narkoba yang dibelinya dari oknum anggota TNI. Selain pengusaha, empat orang lainnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja. Kini si oknum yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun diserahkan ke Denpom Garut.

Dadan (40) dan empat orang lainnya hanya bisa menundukan kepala ketika polisi memerintahkannya untuk berdiri di depan Mapolresta Tasikmalaya. Sementara di atas meja, polisi menyimpan barang bukti berupa 1 kg ganja dan delapan paket sabu sabu serta dua alat penghisap sabu yang diamankan dari kelimanya.

Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko, Dadan warga Cilolohan Tawang Kota Tasikmalaya yang pengusaha kontruksi bangunan ditahan setelah terbukti menyimpan dan mengkonsumsi sabu sabu. Barang itu didapat dari oknum angota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat berinisial A.


"Saya sudah lama mengenal A. Jika A mampir ke rumah, saya diberi dan memakainya," kata Dadan tadi siang.

Menurut Dadan dirinya mendapatkan sabu-sabu dari A tersebut bukan dengan cara dibeli, tapi dia diberi cuma cuma alias gratis.

Selain Dadan polisi juga menangkap Dudi (30) dengan barang bukti empat paket besar ganja kering siap edar. Dudi ditangkap setelah anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menyamar sebagai pembeli. Sementara dari tangan seorang abang becak Abah Yaya (65), polisi mengamankan lima paket sabu-sabu siap jual. Dia yang memang sudah lama jadi incaran polisi ditangkap di jalan Sukawarni Kota Tasikmalaya ketika hendak mengantarkan sabu-sabu.

Pengakuan Abah Yaya, barang itu milik adiknya berinisial AM. Dia diminta untuk diantarkan kepada seorang pelanggan. Menurut Abah Yaya, satu kali mengantar sabu-sabu mendapat upah dari adiknya sebesar Rp 50 ribu hingga 80 ribu rupiah. Dalam catatan polisi, AM beberapa kali masuk penjara karena terlibat narkoba. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para bandar dan pemakai narkoba ini dijebloskan ke ruang tahanan Mapolresta Tasikmalaya.[dem]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya