Berita

boediono/net

Tidak Perlu Heran Bila Banyak Orang Gunakan Baju Putih di Persidangan Boediono

JUMAT, 09 MEI 2014 | 07:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tidak perlu heran bila dalam persidangan kasus skandal Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat hari ini (9/5), dengan saksi mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, akan ada banyak orang yang menggunakan baju berwarna putih.

Dalam berbagai undangan melalui pesan singkat (SMS) maupun blackberry messenger beredar undangan terbuka untuk datang ke Tipikor dengan drescode putih tersebut. Tujuan kedatangan mereka ini untuk mendukung Boediono.

Dalam undangan terbuka itu disebutkan, mereka percaya Boediono yang sudah menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi 2008. Sementara di sosial media, muncul hastag #SupportBoediono


Entah siapa yang menginisiasi gerakan memakai baju putih ini. Entah siapa juga yang menjadi motor penggerak di lapangan dengan aksi mobilisasi massa ini.

Namun beberapa waktu lalu, anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, melihat dengan jelas ada gerakan untuk mengaburkan substansi skandal Century. Di antara modus mereka adalah membentuk seminar dan diskusi ekonomi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Menurut Bambang, kegiatan yang semakin menguatkan dugaan bahwa mereka mulai tersudut ini berusaha melindungi pelaku utama skandal keuangan terbesar pasca reformasi tersebut, dengan argumen ekonomi yg mengelabui dan membodohi rakyat.

Waktu itu, Bambang pun heran, mengapa kelompok ini terus berupaya menghadang penuntasan kasus Century, mulai dari menjegal kehadiran Boediono ke DPR, hingga mengaburkan substansi bahwa kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pedek (FPJP_ maupun Bailout pada Bank Century untuk menyelamatan ekonomi Indonesia.

"Hebatnya lagi, mereka kini tanpa malu-malu berusaha membalikan fakta-fakta penyimpangan dan keganjilan yang terjadi, baik dalam proses pemberian FPJP maupun Bailout kepada Bank Century," kata Bambang mengingatkan sejak Maret lalu.

Mereka, lanjut Bambang, lupa bahwa KPK telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan karena adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan BPK telah menghitung besarnya kerugian negara, dan tidak hanya Rp 6,76 triliun melainkan ditambah dengan FPJP sebesar Rp 689,3 miliar sehingga total kerugian negara mencapai Rp 7,4 triliun.

Di luar gerakan "baju putih" dan kecurigaan Bambang, pada 6 Maret lalu, dalam dakwaan jaksa KPK kepada Budi Mulya, Boediono disebut bersama-sama dengan Budi Mulya melakukan korupsi. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya