Berita

prabowo subianto/net

Giliran PBHI dan Alumni Trisakti yang Menolak Pencapresan Prabowo

KAMIS, 08 MEI 2014 | 15:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penolakan publik terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2014 terus mengalir deras.

Penolakan kali ini datang Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta dan Keluarga Besar Alumni Universitas Trisakti. Mereka menilai Prabowo diduga terlibat dalam peristiwa penculikan tahun 1997/1998.

"Prabowo Subianto sebagai capres memiliki permasalahan secara HAM, moral, dan hukum. Atas dasar itu, kami menolak pencalonan Prabowo Subianto," kata Koordinator Keluarga Besar Alumni Universitas Trisakti, Indra Simatupang, dalam diskusi Melawan Lupa-Tragedi Berdarah Trisakti di Jakarta (Kamis, 8/5).


Acara tersebut digelar PBHI Jakarta dan Keluarga Besar Alumni Trisakti. Hadir juga sebagai pembicara selain Indra, Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga, Pendiri PBHI yang juga Ketua Setara Institute Hendardi, Ketua Komnas HAM Siti Nurlaela, serta orang tua korban tragedi Trisakti.

Menurut Indra, tragedi Trisakti yang terjadi 12 Mei 1998 serta kasus penculikan pada 1997/1998 menimbulkan luka mendalam bagi kemanusiaan. Terlebih belakangan ini penuntasannya cenderung mandeg. Di tengah itu, justru muncul capres yang diduga terlibat dalam tragedi tersebut.

Sementara itu, Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengungkapkan, komitmen terhadap HAM dan komitmen untuk menyelesaikan semua kasus-kasus pelanggaran HAM sudah seharusnya menjadi komitmen serta platform partai politik dan para capres dan harus direalisasikan ketika mereka berkuasa. Dan komitmen soal HAM itu,  tidak mungkin diamanatkan kepada capres yang diduga menjadi bagian dari pelaku atas pelanggaran HAM itu sendiri. Karena itu, menjadi tugas bersama untuk mengingatkan bahwa saat ini ada capres yang diduga terlibat dalam tragedi tersebut.

Sementara Hendardi mengatakan, perlawanan dan perjuangan untuk penuntasan HAM yang pelakunya seperti mendapat imunitas hukum haruslah bisa memanfaatkan momentum. Salah satu momentum itu adalah pemilu.

"Sekarang momentumnya pemilu, harus dijajdikan peradilan politik untuk menyeleksi para kontenstan pelanggaran HAM, khususnya pelanggaran HAM berat," katanya, sambil mengatakan perjuangan ini bukanlah pekerjaan musiman. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya