Berita

maruarar sirait/net

KENAIKAN TARIF LISTRIK

PDIP: Kebijakan Pemerintah Harus Terintegrasi!

KAMIS, 08 MEI 2014 | 15:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sisa pemerintahan SBY-Boediono yang tersisa tinggal beberapa bulan lagi ini diminta memperbaiki desain perencanaan soal listrik. Kementerian-kementerian pun diminta menghentikan ego sektoral yang tidak mau berkoordinasi satu sama lain.

"Kebijakan pemerintah, dalam hal ini listrik, ini harus terintegrasi satu sama lain, antara satu kementerian dengan kementerian lain," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjunangan Maruarar Sirait saat berdialog dengan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat Usman, dan Ketua III Asosiasi Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan, di gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta (Kamis, 8/5).

Pernyataan Maruarar ini menanggapi keluhan pimpinan dua asosiasi ini terkait dengan kenaikan tarif tenaga listrik tahun 2014 untuk Industri golongan 1-3 atau go public dengan daya di atas 300 Kva sebesar 38,9 persen. Menurut Ade, Menteri Perindustrian MS Hidayat sudah berusaha membantu industri dengan ikut meminimalisir beberapa biaya, namun ternyata Menteri ESDM Jero Wacik malah menaikkan tarif listrik yang membebani industri.


Dalam kesempatan ini, Ade menjelaskan, dalam jangka enam bulan ini, kenaikan tarif tenaga listrik untuk Industri golongan 1-3 atau go public dengan daya di atas 300 Kva sebesar 38,9 persen. Sementara industri besar golongan 1-4 dengan daya 30 ribu kva ke atas naik sebesar 64,7 persen. Kenaikan industri ini semakin membebani karena selama dua tahun belakangan juga pemerintah sudah menaikkan 15 persen. Bila diakumalasi, dalam dua tahun, tarif listrik ini naik sekitar 50 persen.

Menurut Ade, kebijakan ini akan berdampak langsung pada sekitar 1,5 juta karyawan yang bekerja di industri baja, keramik, kaca, semen dan tesktile. Sementara itu, secara tidak langsung kebijakan ini membebani sekitar 5 juta orang rakyat lain seperti di bidang transportasi, rumah karyawan, dan lain-lain.

Dan yang jelas lagi, katanya, kenaikan ini akan berdampak pada pada biaya prouduksi sebagai snowball effect, meningkatkan harga satuan produk sehingga menurunkan daya saing di pasar domestik, pengurangan produksi, pengurangan karyawan atau PHK, inflasi meningkat, kontribusi pajak menurun, menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan investasi terhambat.

Dalam kesempatan ini, Maruarar menampung semua keluhan dari dua asoiasi. Di saat yang sama, Ara juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan aparatnya untuk menindak pelaku pungutan liar (pungli). Sebab diketahui, biaya produksi untuk pungli ini mencapai 15 persen. Dan biaya 15 persen ini cukup signfikan bila dialihkan kepada hal lain.

"Misalnya kita minta juga komitmen pihak industri, bila 15 persen ini ditindak maka dananya bisa untuk kesejahteraan buruh atau karyawan. Buruh ini harus kita lindungi dan perhatikan juga nasibnya sebab karena buruh juga industri bisa hidup. Atau misalkan untuk meningkatkan produksi, sehingga menyerap tenaga kerja baru dan mengurangi pengangguran," tegas Ara. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya