Berita

prabowo subianto/net

Prabowo Pernah Diundang Komnas HAM Namun Tidak Datang

RABU, 07 MEI 2014 | 16:05 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) diminta menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu. Sebab Komnas HAM memiliki tanggungjawab moral untuk menyeret para pelaku pelanggaran HAM masa lalu ke pengadilan.

"Kami keluarga korban memperjuangan kasus pelanggaran HAM masa lalu agar bisa dibawa ke pengadilan HAM ad hoc sesuai UU yang berlaku," kata Sumarsih, salah seorang ibunda dari salah satu korban pelanggaran HAM, di Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Jakarta (Rabu, 7/5).

Hal senada disampaikan oleh Paiaan Siahaan, ayah dari aktivis yang hilang Ucok Munandar Siahaan. Paiaan meminta Komnas HAM segera memeriksa mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Kivlan Zen. Hal ini didasari pernyataan Kivlan bahwa ia mengetahui operasi penculikan aktivis sekaligus keberadaan korban penculikan pada saat ini.


"Kami sudah berjuang selama 16 tahun untuk mencari dan meminta kejelasaan atas keberadaan anak saya. Saya hanya meminta kepastian hukum, apakah anak saya sudah meninggal atau masih hidup. Saya tidak ada kaitannya dengan pemilu," ujarnya.

Menanggapi tuntutan ini, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengungkapkan bahwa pada tahun 2006 Komnas HAM pernah mengundang Prabowo untuk memberikan keterangan terkait kasus penculikan aktivis. Saat itu, Komnas HAM dipimpin oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara.

"Namun, Prabowo tidak datang," kata Roichatul dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta (Rabu, 7/5).

Roichatul mengatakan, Komnas HAM sempat mengupayakan kembali pemeriksaan terhadap Prabowo. Namun, pemeriksaan itu tak kunjung terwujud karena Pengadilan Negeri Jakarta tidak juga memberikan persetujuan pemanggilan paksa terhadap Prabowo.

Tahun 2006, Komnas HAM menggelar penyelidikan pro yustisia sesuai dengan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Salah satu bagian dari penyelidikan itu antara lain pemeriksaan terhadap Prabowo dan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat kasus penculikan aktivis. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya