Berita

ray rangkuti/net

Politik

KPU Harus Berpikir Realistis untuk Membuat Rencana Darurat

RABU, 07 MEI 2014 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hingga hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan legislatif di 13 provinsi.

"Dengan dua hari sisa (batas waktu 9 Mei), tampak jelas hal ini seperti disebut 'kemoloran'," kata pengamat pemilu, Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti, kepada wartawan, beberapa saat lalu (Rabu, 7/5).

Jelas dampaknya kepada KPU dan Pemilu. Pertama, KPU dapat dipidana. Kedua, jadwal penetapan suara tidak dapat dipastikan. Ketiga, jadwal pilpres berantakan; dan keempat, pemilu jadi status quo.


Ray katakan, guna memastikan penetapan tidak molor, beberapa kiat berikut dapat ditempuh. Menurut dia, KPU harus berhenti menyatakan "optimis" rekapitulasi tepat waktu. Sebab, pernyataan itu seperti menyepelekan masalah yang berujung lambannya antisipasi KPU membuat rencana darurat.

"Sekarang KPU harus berpikir realistis untuk membuat rencana darurat," terangnya.

Kedua, KPU lobi partai-partai untuk membuat rapat pleno yang lebih efesien dan efektif. Salah satu caranya adalah menyampingkan masalah adminstrasi atau kesalahan pencatatan untuk fokus kemungkinan adanya manipulasi.

Ketiga, segera tetapkan sekitar 13 provinsi yang sudah dibahas tapi urung ditetapkan karena masalah adminstrasi. Dengan begitu, dalam dua hari ini hanya membahas tujuh sisa daerah yang belum dibacakan hasil rekapnya. Keempat, melobi partai dan Bawaslu agar membuat panel-panel sidang pembacaan rekapitulasi. Setidaknya, dapat dibuat dua sidang panel. Dalam dua sidang panel ini tiga daerah dapat dibacakan rekapitulasinya.

"Hingga tanggal 9 Mei semuanya ditetapkan dalam rapat pleno paripurna. Tentu saja di sini sifatnya pembacaan hasil untuk ditetapkan. Bersamaan dengan itu, penetapan PT dan caleg terpilih," katanya.

KPU harus memilih pimpinan sidang yang lebih luwes, lihai dan mampu mengendalikan forum. Untuk rapat-rapat segenting ini, dibutuhkan personal pemimpin sidang yang lebih mampu mengarahkan sidang, memperjelas, menyimpulkan dan membatasi sidang.

"Semua komisioner tentu bisa jadi pemimpin sidang. Tapi tidak semua orang ahli dalam memimpin sidang. Mungkin dengan lima langkah seperti disebutkan di atas, pleno rekapitulasi masih bisa diselamatkan tanpa harus mengebiri hak sanggah saksi parpol dan Bawaslu," terangnya.

Tanpa harus menurunkan kualitas pembacaan hasil rekap nasional, tambah dia, KPU tak dapat disalahkan atas situasi ini. Sebaliknya mereka dapat diapresiasi karena membuka kran sanggahan yang luas dan bersikap sangat transparan. Menurutnya, cara-cara seperti ini justru harus dipertahankan. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya