Berita

ilustrasi/net

Hasil Pemilu Bisa Dianggap Tak Sah Bila Sampai Tanggal 9 Mei Belum Ditetapkan

RABU, 07 MEI 2014 | 08:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kekhawatiran partai dan masyarakat tentang proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sesuatu yang masuk akal.

"Sejak awal saya bahkan sudah memprediksi dan mengingatkan KPU tentang kemungkinan terjadinya hal ini. Tetapi mereka itu kan memang dasarnya tambeng," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 7/5).
 
Selama ini, ungkap Said, KPU selalu saja mendasari pelaksanaan tugasnya menurut selera dan taksiran mereka sendiri. Masukan masyarakat selalu dianggap bukan menjadi hal yang penting bagi mereka.


"Nah, sekarang mereka harus bertanggungjawab atas proses Pemilu yang amburadul ini. Ini kan tidak main-main, hasil Pemilu bisa dianggap tidak sah kalau sampai tanggal 9 Mei 2014 KPU tidak mampu menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR-RI, termasuk calon DPD," jelas Said.

Said menambahkan, batas waktu 9 Mei ini merupakan batas waktu terakhir yang ditetapkan dalam Pasal 207 ayat (1) UU Pemilu sehingga ketentuan hukum itu tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh KPU. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya