Berita

Hukum

Choel: Saya Hanya Terima 500 Ribu Dolar AS dan Rp 2 M

SELASA, 06 MEI 2014 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng kembali mengakui menerima pernah menerima uang 550 ribu dolar AS medio 28 Agustus 2010. Uang diberikan oleh dua pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Fakhrudin di kediamannya.

"Satu orang lagi saya tak kenal. Diantar ke rumah saat saya dan putrinya ulang tahun," terang dia saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noordi Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5).

Choel meluruskan bahwa uang dolar tersebut diterimanya dalam sebuah tas kecil, bukan dalam kardus-kardus seperti yang disebutkan. Selain duit dolar, Choel juga mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, petinggi PT Global Daya Manunggal (GDM). Uang itu, klaim Choel, terkait dengan perjanjian pekerjaan.


"Uang (dolar) sudah saya kembalikan ke KPK. (kalau) uang (Rp2 miliar) sudah dikembalikan ke yang bersangkutan dan kuitansinya sudah saya kembalikan ke KPK," terang Choel.

Salah seorang Jaksa KPK, Dormian Simbolon lalu menanyakan ke Choel apakah adanya penerimaan-penerimaan fee lain terkait hambalang. Salah satunya, mengenai uang Rp1,5 miliar. Choel membantahnya.

"Saya baca di dakwaan saudara Wafid pernah minta uang atas nama saya. Dia butuh," ulas Choel.

Choel juga membantah pernah menerima uang sebesar Rp500 juta dari Fakhrudin. Bantahan itu disampaikan olehnya saat ditanya kembali oleh Jaksa Dormian.

"Saya tak pernah dengar , lihat, dan tahu," tandasnya.[wid]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya