Berita

Hukum

Choel: Saya Hanya Terima 500 Ribu Dolar AS dan Rp 2 M

SELASA, 06 MEI 2014 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng kembali mengakui menerima pernah menerima uang 550 ribu dolar AS medio 28 Agustus 2010. Uang diberikan oleh dua pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar dan Fakhrudin di kediamannya.

"Satu orang lagi saya tak kenal. Diantar ke rumah saat saya dan putrinya ulang tahun," terang dia saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noordi Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5).

Choel meluruskan bahwa uang dolar tersebut diterimanya dalam sebuah tas kecil, bukan dalam kardus-kardus seperti yang disebutkan. Selain duit dolar, Choel juga mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, petinggi PT Global Daya Manunggal (GDM). Uang itu, klaim Choel, terkait dengan perjanjian pekerjaan.


"Uang (dolar) sudah saya kembalikan ke KPK. (kalau) uang (Rp2 miliar) sudah dikembalikan ke yang bersangkutan dan kuitansinya sudah saya kembalikan ke KPK," terang Choel.

Salah seorang Jaksa KPK, Dormian Simbolon lalu menanyakan ke Choel apakah adanya penerimaan-penerimaan fee lain terkait hambalang. Salah satunya, mengenai uang Rp1,5 miliar. Choel membantahnya.

"Saya baca di dakwaan saudara Wafid pernah minta uang atas nama saya. Dia butuh," ulas Choel.

Choel juga membantah pernah menerima uang sebesar Rp500 juta dari Fakhrudin. Bantahan itu disampaikan olehnya saat ditanya kembali oleh Jaksa Dormian.

"Saya tak pernah dengar , lihat, dan tahu," tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya