Berita

Koalisi Tanpa Jatah Menteri, Meritokrasi atau Otokrasi Jokowi?

SELASA, 06 MEI 2014 | 15:06 WIB | OLEH: M.A. HAILUKI

PEMILIHAN Presiden (Pilpres) masih dua bulan lagi, para calon presiden (capres) sedang sibuk-sibuknya membangun kekuatan, membentuk poros koalisi sekaligus menimang-nimang sosok calon wakil presiden (cawapres). Belum ada yang tuntas, berbagai proses penjajakan dan tarik menarik sedang berlangsung, termasuk juga capres PDI Perjuangan, Joko Widodo, yang menampilkan atraksi politik.

Sabtu (12/4/2014) Gubernur DKI Jakarta ini melakukan 'blusukan politik' menjajaki koalisi dengan tiga partai politik (parpol) sekaligus dalam sehari, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kepada ketiga parpol tersebut ternyata Jokowi tidak menawarkan format koalisi, melainkan kerjasama politik. Maksudnya, koalisi dengan tanpa jatah kursi menteri bahkan jatah kursi wapres bagi Golkar, Nasdem dan PKB.

Adalah konsepsi politik yang menarik untuk dikaji dan dicermati, apakah mungkin membangun koalisi tanpa "reserve" atau dengan kata lain, taat dan tunduk sepenuhnya kepada Jokowi dalam hal penentuan sosok cawapres dan jatah kursi menteri di kabinet. Mengingat Golkar adalah pemenang kedua Pemilu Legislatif (Pileg) dengan raihan sekitar 14 persen, lalu PKB mempunyai suara 9,1 persen serta NasDem sebesar 6 persen suara nasional, sebenarnya bobot yang cukup untuk dijadikan sebagai alat tawar politik dalam membangun koalisi.


Tapi rupanya itu tidak berlaku untuk Jokowi, karena sampai hari ini, memang Jokowi adalah capres unggulan yang diusung PDIP selaku juara pertama pileg dengan besaran mencapai 19 persen suara. Apakah dua keunggulan tersebut sudah cukup untuk meluluhkan syahwat politik Golkar, PKB dan NasDem? Hanya NasDem yang 'pasrah' menerima pinangan PDIP dengan segala pertimbangannya, adapun Golkar menolak mentah-mentah, sementara PKB sudah memberi sinyal kesediaan.

Diksi politik yang Jokowi gunakan adalah "kerjasama", bukan koalisi, karena menurut Jokowi, koalisi hanya terkesan sekadar bagi-bagi kursi menteri. Mungkin yang dimaksud Jokowi adalah pemahanan koalisi dalam politik praktis, namun bagi ilmu politik memaknai koalisi harus secara terminologi. Dalam ilmu politik, koalisi adalah sebuah langkah dan strategi untuk memenangkan pemilihan dan meraih dukungan di parlemen guna mengamankan jalannya pemerintahan. Tanpa koalisi, maka pemerintahan yang terbentuk adalah minority goverment, dimana pemerintah tidak bisa mengontrol suara mayoritas di parlemen. (Antonio Cheibub, 2002).

Meritokrasi Vs Otokrasi

Koalisi dalam politik jelas bukanlah sekadar bagi-bagi jatah kursi, koalisi dibangun untuk menyatukan kekuatan parpol dalam mendukung program-program pemerintah. Terlebih lagi dalam sistem pemerintahan presidensial sekaligus multipartai yang dianut Indonesia mewajibkan adanya bangunan koalisi untuk mengawal pemerintahan. Sepopuler apapun seorang capres, sebesar apapun raihan suara presiden terpilih, tetap membutuhkan koalisi yang kokoh.

Sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia minus masa Orde Baru, koalisi selalu didasarkan kepada pembagian kursi kabinet. Karena kursi kabinet bagi parpol tidak hanya dianggap sebagai pencapaian karier politik, melainkan instrumen bagi parpol untuk mengimplementasikan gagasan yang selama ini dikampanyekannya. Membangun koalisi tanpa distribusi kabinet adalah fantasi politik tanpa memahami terminologi koalisi itu sendiri.

Dalam sistem presidensial multipartai di Indonesia tidaklah tepat membangun koalisi tanpa distribusi kabinet, dan lebih tidak tepat lagi apabila mengabaikan koalisi sepenuhnya. Stigma bahwa koalisi adalah bagi-bagi jatah kursi semata harus dibuang jauh-jauh, karena distribusi kabinet dalam koalisi bisa dibangun dengan menganut prinsip meritokrasi yang artinya merekrut kader parpol yang ahli berprestasi di bidangnya untuk duduk di kabinet. Jika ini yang dimaksud Jokowi, maka diksi 'kerjasama' yang dimaksud sejatinya adalah koalisi.

Namun apabila yang dikehendaki Jokowi adalah hanya kerjasama berupa dukungan murni di parlemen tanpa perwakilan parpol koalisi di kabinet, maka itu adalah gaya pemerintahan dengan prinsip otokrasi, yaitu pemerintahan yang sepenuhnya di bawah kendali satu orang; Jokowi, bukan parpol koalisi. Apakah sah? Ya absolut sah, karena memang presiden memiliki hak prerogatif dalam menyusun kabinet, namun menentukan sendiri pejabat menteri dengan tidak meminta perwakilan parpol koalisi dalam kabinet sangat berbahaya. Mengapa? Karena loyalitas koalisi menjadi sangat lemah, bahkan sangat mungkin koalisi bubar di tengah jalan tatkala kabinet yang dibentuk tak mewakili parpol koalisi, dan bahkan berkinerja tak istimewa, alih-alih membela, parpol koalisi malah akan berbalik badan.

Zaken Kabinet

Membangun sebuah kabinet ahli (zaken kabinet) dengan prinsip meritokrasi murni -tanpa kader parpol- dalam lanskap politik Indonesia saat ini sangat sulit dilakukan, bahkan masih sebatas fantasi semata, maksimal hanya semi-zaken kabinet, karena sistem multipartai di parlemen serta konfigurasi koalisi yang ada menuntut konsekuensi keterlibatan kader parpol koalisi dalam pemerintahan. Kabinet ahli hanya bisa dibangun dalam sistem presidensial tanpa multipartai, seperti masa Orde Baru dimana hanya ada "single majority" Golkar dalam pemerintahan. Itu pun bukan zaken cabinet murni karena tetap saja para teknokrat profesional yang direkrut ke kabinet harus 'berlebel' Golkar.

Presiden yang didukung mayoritas tunggal akan leluasa menentukan komposisi kabinet tanpa harus memusingkan perwakilan parpol koalisi. Menteri yang dipilih benar-benar mewakili kaum profesional non parpol koalisi, mereka menduduki kursi menteri atas prestasi dibidangnya masing-masing, bukan atas kompensasi politik tertentu. Jika Jokowi menghendaki kabinet yang seperti ini, di masa multipartai seperti ini, maka dibutuhkan mitra koalisi yang sungguh-sungguh taat, tunduk bahkan pasrah terhadap otokrasi ala Jokowi.

Namun rasa-rasanya sulit mencari mitra koalisi seperti itu, jika NasDem mengikrarkan diri dalam posisi demikian maka itu adalah preseden baru dalam sejarah koalisi politik Indonesia. Kita tunggu saja, parpol mana lagi yang bersedia "kerjasama" dengan Jokowi tanpa jatah kursi wapres dan menteri.

*Penulis adalah Pemerhati Komunikasi Politik. Ketua Bidang Pendidikan & Penelitian Ikatan Alumni Ilmu Politik IISIP Jakarta

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya