Berita

ilustrasi/net

KPK Juga Harus Periksa Pengusaha dalam Proyek e-KTP

SELASA, 06 MEI 2014 | 12:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa pengusaha yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP, Paulus Tanos, dan tidak hanya berhenti dengan penetapan tersangka terhadap lima pegawai di Kementerian Dalam negeri.

Demikian disampaikan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Siaman. Bahkan, sambung Boy, KPK juga harus memeriksa anggota DPR yang diduga ikut dalam permainan proyek ini.

"DPR dan pengusaha juga harus diperiksa untuk membuka tabir korupsi ini, karena di duga Paulus ini ada kongkalikong juga dengan DPR," kata Bonyamin beberapa saat lalu (Selasa, 6/5).


Paulus Tanos adalah pemilik dari perusahaan PT Sandipala Arthaputra, pemenang proyek pengadaan e-KTP bersama-sama perusahaan lainnya seperti Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solu­tion. Diduga kuat Paulus memiliki kendali dalam pembagian komitmen fee dalam proyek

Diketahui Paulus Tanos juga orang yang tengah berperkara denganpemilik tanah di Sawangan Depok. Paulus yang merupakan pemilik PT Pakuan Sawangan Golf dinilai telah mengubah hak pinjam pakai menjadi hak guna bangunan pada tanah ibu tersebut.

Ida Farida sendiri sampai saat ini terus berjuang untuk kembali mendapatkan haknya. Saat ini, Ida tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas perkara tersebut. Paulus diduga ada main dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, karena HGB atas PT Pakuan Sawangan Golf tersebut mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri, sementara jika dalam aturan BPN, HGB yang dimiliki PT Pakuan cacat hukum, karena menyalahi administrasi. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya