Eks Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani kaget ketika mengetahui adanya tambahan dana talangan alias (bailout) untuk Bank Century, dari Rp 632 miliar menjadi Rp 2,6 triliun.
Hal itu diutarakan Sri Mulyani saat dihadirkan bersaksi untuk Budi Mulya yang mendi terdakwa dalam kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bank Century berdampak gagal sistemik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5).
Mantan Menteri Keuangan ini juga kaget dengan keputusan Bank Indonesia (BI) soal adanya perubahan Capital Adequacy Ratio (CAR) dari positif menjadi negatif yang diklaim untuk menyelamatkan Bank Century saat itu.
"Saya merasa sangat kaget atas perubahan Rp 632 miliar menjadi Rp 2,6 triliun atau CAR yang dari minus 35 sekian persen lebih dalam waktu yang sudah
weekand (Sabtu-Minggu)," kata dia.
Salah seorang Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin lalu menanyakan ke Sri Mulyani soal apa alasan terjadinya perubahan CAR itu.
"Saya menanyakan kepada Bank Indonesia apa yang menyebabkan angka berubah dan apa yang menjadi pertimbangan. Saat itu ibu Fadjriah dan dari saudara pemeriksan Heru menyampaikan bahwa surat berharga (SSB Bank Century) dimacetkan," jelas Sri, yang juga pejabat Bank Dunia ini.
Dia menerangkan, dari apa yang disampaikan Direktur Utama Century, Maryono diketahui bahwa BI memutuskan untuk memacetkan beberapa SSB milik Bank Century.
"Menurut Dirut yang dimintakan waktu itu Maryono menyampaikan Rp632 kemudian pada hari senin, BI memacetkan beberapa SSB (surat berharga) dan kemudian ditemuakan adanya penerimaan yang diperkirakan penerimaan, ternyata bukan penerimaaan sehingga kebutuhannya menjadi jauh lebih besar," jelas Sri Mulyani.
[wid]