Berita

sri mulyani/net

CENTURYGATE

Penetapan Sri Mulyani sebagai Tersangka Tinggal Menunggu Waktu?

JUMAT, 02 MEI 2014 | 09:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sri Mulyani, hari ini (Jumat, 2/5), menjadi saksi untuk terdakwa Budi Mulya, yang merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Kesaksian Sri Mulyani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 2008.

Pada tahun 2008, Sri Mulyani, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilias Sistem Keuangan (KSSK) adalah pihak yang memutuskan bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik.


Dalam dakwaan terhadap Budi Mulya, nama Sri Mulyani Indrawati memang tak disebut dalam "melakukan korupsi secara bersama-sama". Dakwaan ini hanya menyebut Boediono, yang saat itu anggota KSSK, dan Raden Pardede yang saat itu menjabat Sekretaris KSSK.

Dakwaan ini tentu saja membuat sejumlah pihak bertanya-tanya. Sebab selaku Ketua KSSK, Sri Mulyani juga turut menandatangani penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008. Artinya, Sri Mulyani pantas didakwa "melakukan korupsi secara bersama-sama"

Namun meski dalam dakwaan terhadap Budi Mulya ini lebih menekankan pada aspek lingkaran BI, ada yang percaya KPK pada akhirnya akan membuka penyelidikan baru terkait KSSK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan fokus pada peran Sri Mulyani. Mereka percaya penetapan Managing Director Bank Dunia itu sebagai tersangka tinggal menunggu waktu. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya