syahganda nainggolan/net
syahganda nainggolan/net
Lebih parah, hal itu justru didukung oleh sikap tidak tegas melalui kebijakan pemerintah selama ini.
"Inilah ironi keberadaan para pekerja atau buruh di Indonesia, dan bagaimana mungkin sebuah negara kaya dengan rakyat berdaulat hanya berdiam diri menyaksikan para buruhnya tereksploitasi oleh sistem ekonomi pro kapitalis, dengan peran pemerintah yang sekadar menguntungkan kelompok pengusaha ataupun pihak asing," kata Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, terkait peringatan Hari Buruh Internasional, beberapa waktu lalu (Kamis, 1/5).
Menurut mantan Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI '98) itu, sikap pemerintah maupun elit utama kepemimpinan nasional yang tidak memberi perhatian besar kepada perbaikan kehidupan dan pemartaban buruh, tentu tidak pantas lagi dipertahankan. Sebab hal dapat menyebabkan situasi kemiskinan menjadi semakin parah bagi buruh, yang harus terus berjuang mempertaruhkan eksistensi hidup di berbagai lapangan pekerjaan meski sebenarnya tergolong tidak nyaman.
Pada sisi lain, katanya, kondisi tersebut berpotensi akan merusak tatanan sosial kebangsaan jika terus dibiarkan, sehingga memberi peluang terjadinya letupan-letupan sosial yang tidak dikehendaki ke arah penciptaan sebuah krisis berbangsa.
"Apakah pemerintah hanya ingin menunggu buruh mengamuk atas ketidaknyamannya," tanya Syahganda.
Ia mengatakan, pemerintah harus mengubah total orientasi kebijakannya kepada pro buruh agar komponen anak bangsa ini tidak mengalami keterasingan hidup secara tidak layak di negerinya sendiri.
Karena itu, Syahganda mengharapkan permasalahan yang meliputi ketidakadilan terhadap kehidupan buruh dapat direspon oleh para calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2014 mendatang.
"Para capres perlu memberi perhatian serius pada komitmen menyejahterakan buruh, di samping mengagendakan penghapusan bentuk-bentuk perlakuan yang juga tidak sehat untuk buruh seperti adanya sistem kerja alihdaya (outsourcing), kemudian diikuti dengan mengembangkan upah layak dan memenuhi hak-hak yang manusiawi agar buruh dan keluarganya benar-benar mendapatkan pembelaan ke arah hidup yang bermartabat," demikian Syahganda. [ysa]
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47