jumhur hidayat/net
jumhur hidayat/net
"Kenaikan yang dahsyat ini kemudian dijadikan acuan dan diikuti oleh seluruh provinsi, sehingga kaum buruh se-Indonesia memiliki harapan kesejahteraan yang nyata," kata Deklarator Aliansi Rakyat Merdeka Pro-Jokowi, Moh. Jumhur Hidayat, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 1/5).
Pada tahun 2014 ini, lanjut Jumhur, upah di Jakarta naik lagi sebesar 10 persen sehingga menjadi Rp 2,41 juta. Dan kenaikan ini bisa dipahami karena pada tahun sebelumnya sudah naik 40 persen.
"Jadi silakan saja bila ada tokoh buruh yang ingin menjagokan Capres 2014. Itu sah-sah saja. Namun perlu diingat, jangan emosi sampai lakukan negative campaign, tuduhannya jauh panggang dari api," tegas Jumhur, yang sudah menjadi aktivis buruh dan memperjuangkan kepentingan buruh sejak era Orde Baru.
Menurut Jumhur, Jokowi meyakini bahwa pembentuk kesejahteraan buruh itu bukan hanya upah, tetapi bisa disumbang dari komponen lain seperti misalnya labor housing, atau perumahan bagi buruh, yang bisa menghemat hingga 30 persen dari upah. Bisa juga melalui labor transportation yang bisa menghemat 20 persen dari upah. Atau program-program kesehatan dan pendidikan yang sangat terjangkau oleh masyarakat termasuk kaum buruh.
"Dengan begitu jelas bahwa Jokowi pro pada kesejahteraan buruh," kata Jumhur yang juga manyan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Saat ini, Jumhur menambahkan, perlu dilakukan upaya untuk mempertangguh industri nasional. Karena itu diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang bisa mengefisiensikan kegiatan usaha nasional. Dan dalam hal ini, perbaikan infrastruktur utamanya jalan, pelabuhan dan transportasi kereta api sehingga bisa menghemat biaya logistik perusahaan yang akhirnya bisa dialihkan untuk kesejahteraan buruh.
"Saya yakin beberapa perbaikan itu bisa dilakukan bila Jokowi jadi Presiden," demikian Jumhur. [ysa]
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47