Berita

boediono/net

CENTURYGATE

Jaksa dan Hakim Tak Boleh Puas dengan Jawaban Normatif Boediono!

KAMIS, 01 MEI 2014 | 09:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kesaksian Boediono di Pengadilan Tipikor pada 9 Mei mendatang merupakan momentum penting bagi penuntasan kasus Bank Century.

Karena itu, jaksa dan majelis hakim tidak boleh gentar dan kehilangan nyali serta menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk mengorek lebih tajam sejauh mana keterlibatannya dan para pihak yang berkepentingan Bank Century itu diselamatkan.

"Jaksa dan hakim tidak boleh puas dan terpaku pada jawaban normatif Boediono, bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan situasi ekonomi yang sedang gawat. Jaksa dan hakim harus menempatkan Boediono sebagai saksi kunci sekaligus aktor intelektual dalam kasus tersebut," kata anggota Timwas Kasus Century DPR, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Kamis, 1/5).


Hal ini, jelas Bambang, mengingat keterangan para saksi lain sebelumnya jelas-jelas menunjuk Boediono sebagai faktor penentu yang mendorong terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prinsip atau syarat-syarat dalam pemberian FPJP untuk Bank Century.

Karena itu juga, jaksa dan majelis hakim harus juga mengejar maksud di balik pernyataan Boediono bahwa pihak yang paling bertanggung jawab membengkaknya dana bailout Bank Century adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS); sebuah lembaga yang berdasarkan UU bertanggung jawab langsung ke Presiden.

"Bagi Boediono, kehadirannya sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya menjadi kesempatan utk membela diri. Boediono jangan sampai membuang peluang ini. Ia harus berani mengungkap apa sesungguhnya yg terjadi," ungkap Bambang.

Boediono, lanjut Bambang, harus membuka siapa yng diuntungkan dan bagaimana hubungan pemilik Bank Century itu dengan ring satu kekuasaan. Misalnya, apakah benar pemberian FPJP dan penyelamatan Bank Century dengan menabrak aturan dan UU itu karena ada pesanan dan tekanan, atau tidak. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya