boediono/net
boediono/net
Karena itu, jaksa dan majelis hakim tidak boleh gentar dan kehilangan nyali serta menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk mengorek lebih tajam sejauh mana keterlibatannya dan para pihak yang berkepentingan Bank Century itu diselamatkan.
"Jaksa dan hakim tidak boleh puas dan terpaku pada jawaban normatif Boediono, bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan situasi ekonomi yang sedang gawat. Jaksa dan hakim harus menempatkan Boediono sebagai saksi kunci sekaligus aktor intelektual dalam kasus tersebut," kata anggota Timwas Kasus Century DPR, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Kamis, 1/5).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18
Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56
Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47