Berita

neta s pane/net

Hukum

Segera Copot Dirlantas Polda Metro dan Jatim

RABU, 30 APRIL 2014 | 10:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kegiatan pengawasan tertutup untuk pembenahan ke dalam terhadap 31 Polda dan 450 Polres se-Indonesia yang dilakukan Mabes Polri perlu didukung semua pihak. Namun pengawasan tertutup yang sudah dilakukan selama tiga minggu itu harus dilanjutkan dengan tindakan-tindakan nyata, sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa aksi pengawasan itu memang membawa perubahan di Polri.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, ada dua tindakan nyata yang harus segera dilakukan Kapolri Jenderal Pol Sutarman pasca pengawasan tertutup tersebut. Pertama, segera mencopot dan mengganti Dirlantas yang ditempat tugasnya
ditemukan aksi percaloan serta ditangkapnya oknum polisi yang menjadi pengumpul uang setoran dari para calo.

"Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jatim. Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/4).

"Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jatim. Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/4).

Kedua, Kapolri harus segera mengevaluasi kapolda yang di jajaran lalulintasnya ditemukan aksi percaloan atau adanya oknum polisi yang
ditangkap karena menjadi pengumpul uang setoran dari calo dan biro jasa. Maraknya percaloan menunjukkan bahwa kapolda bersangkutan tidak mampu mengendalikan wilayah tugasnya dan tidak mendukung gerakan perubahan yang digagas Kapolri.

Ketiga, lanjut Neta, Kapolri perlu menjelaskan atau mengkalirifikasi informasi yang menyebutkan adanya jenderal atau perwira tinggi di Mabes Polri yang menerima gratifikasi mobil mewah, sehubungan adanya penangkapan di Ditlantas Polda Metro. Jika informasi ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan akan muncul tudingan-tudingan negatif bahwa pengawasan tertutup tersebut hanya untuk menguntungkan oknum tertentu dan tidak membawa manfaat pada publik.

Ia berharap hasil pengawasan tertutup ini perlu dipublikasikan agar publik bisa menilai, sejauh mana pengawasan tersebut membawa perubahan bagi pelayanan yang dilakukan jajaran lalulintas kepada masyarakat.

"Jika tidak ada perubahan, pengawasan itu bisa dikatakan gagal," demikian Neta. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya