Berita

sutan bhatoegana

Hukum

KPK Belum Tingkatkan Status Sutan Bhatoegana di Suap SKK Migas

SELASA, 29 APRIL 2014 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, masih aman.

Meski disebut dalam analisa yuridis surat putusan Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan meningkatkan status Ketua DPP Partai Demokrat itu menjadi tersangka.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Jakarta (Selasa, 29/4),
mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan mengenai Sutan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti.

mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan mengenai Sutan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Walau ditindaklanjuti, status Sutan sejauh ini masih saksi dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas. KPK masih akan melakukan pengembangan-pengembangan dalam kasus yang juga menjerat pelatih golf Rudi, Deviardi.

"Ada klausul-klausul atau pertimbangan yang dapat digunakan oleh KPK untuk mengembangkan perkara SKK Migas ini. Karena ini belum putusan inkrah dan masih di tingkat pertama," terang Johan Budi.

Dia tegaskan, pertimbangan hakim yang menyebutkan penerimaan uang oleh Sutan itu penting guna pengembangan kasus.

Dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana diperkuat hakim Tipikor dalam analisis yuridis surat putusan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam surat putusan itu, Sutan Bhatoegana lagi-lagi disebut menerima duit US$ 200 ribu dari Rudi. Sebelum dalam tuntutan Rudi, Jaksa KPK juga menyebutkan hal yang sama.

Hakim anggota, Purwono Edi Santosa menyebutkan bahwa uang yang diberikan ke Sutan berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Widodo memberikan duit US$ 300 ribu ke Rudi melalui pelatih golf Rudi, Deviardi. Uangnya, diserahkan ke Rudi di kantornya Gedung Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, pada 26 Juli 2013.

"Oleh terdakwa diserahkan ke Sutan Bhatoegana US$ 200 ribu, dan sisanya disimpan di safe deposit box," kata Purwono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, siang tadi. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya