Berita

sutan bhatoegana

Hukum

KPK Belum Tingkatkan Status Sutan Bhatoegana di Suap SKK Migas

SELASA, 29 APRIL 2014 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, masih aman.

Meski disebut dalam analisa yuridis surat putusan Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan meningkatkan status Ketua DPP Partai Demokrat itu menjadi tersangka.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Jakarta (Selasa, 29/4),
mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan mengenai Sutan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti.

mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan mengenai Sutan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Walau ditindaklanjuti, status Sutan sejauh ini masih saksi dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas. KPK masih akan melakukan pengembangan-pengembangan dalam kasus yang juga menjerat pelatih golf Rudi, Deviardi.

"Ada klausul-klausul atau pertimbangan yang dapat digunakan oleh KPK untuk mengembangkan perkara SKK Migas ini. Karena ini belum putusan inkrah dan masih di tingkat pertama," terang Johan Budi.

Dia tegaskan, pertimbangan hakim yang menyebutkan penerimaan uang oleh Sutan itu penting guna pengembangan kasus.

Dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana diperkuat hakim Tipikor dalam analisis yuridis surat putusan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam surat putusan itu, Sutan Bhatoegana lagi-lagi disebut menerima duit US$ 200 ribu dari Rudi. Sebelum dalam tuntutan Rudi, Jaksa KPK juga menyebutkan hal yang sama.

Hakim anggota, Purwono Edi Santosa menyebutkan bahwa uang yang diberikan ke Sutan berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Widodo memberikan duit US$ 300 ribu ke Rudi melalui pelatih golf Rudi, Deviardi. Uangnya, diserahkan ke Rudi di kantornya Gedung Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, pada 26 Juli 2013.

"Oleh terdakwa diserahkan ke Sutan Bhatoegana US$ 200 ribu, dan sisanya disimpan di safe deposit box," kata Purwono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, siang tadi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya