Berita

Hukum

Penyidik Korek Eks Kepala BIN Soal Kamus Mertua Anas

SELASA, 29 APRIL 2014 | 15:01 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono dikorek penyidik terkait pembelian kamus Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pondok Pesantren Krapyak, yang dikelola mertua Anas Urbaningrum, yakni Attabik Ali.

"Waktu saya Kepala BIN waktu itu sedang maraknya bom dan terorisme, jadi ketika itu ada orang yang jual buku dan kamus, bahasa Arab, Inggris dan Indonesia, sekaligus. Menawarkan pada kami (BIN) ya buat saya ini kesempatan bagus untuk memberikan bantuan ke pesantren-pesantren dan saya beli kamus bahasa itu," kata Hendro usai menjadi saksi TPPU Anas di KPK, Selasa (29/4).

Dia bilang, pembelian kamus-kamus tersebut dimaksudkan agar menjadi pegangan para santri-santri di pesantren. Asal, kamus-kamus itu jangan diperdagangkan.


"Karena itu saya beserta staf bagikan sendiri kepada pesantren yang jumlahnya ribuan lebih," terangnya.

Dia menyebutkan, yang menyebarkan kamus multibahasa tersebut adalah Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak, Attabik Ali.

"Saya bilang kami beli karena harganya wajar untuk kamus, tapi tolong diingat ini tidak boleh diperdagangkan untuk itu ada cap, foto saya dan sambutan saya bahwa ini adalah bantuan untuk pesantren-pesantren di Indonesia, dari BIN," terangnya.

Soal apakah kamus tersebut akhirnya diperjual belikan, Hendro mengaku tidak tahu menahu. Apalagi pembuatan kamus tersebut sudah berlangsung sepuluh tahun lalu.

Menurutnya, saat itu BIN membeli kamus tiga bahasa tersebut seharga Rp100 ribu per buku. Dia mengaku, harga tersebut wajar dan sudah sangat murah.

"Nilainya saya tidak ingat sudah 10 tahun. Tetapi itu harga wajarlah, saya menawar harganya semurah mungkin supaya sebanyak mungkin dapat dicetak dan bisa dibagikan ke pesantren-pesantren. Dananya, kalau enggak salah, kurang lebih Rp 100 ribu satu buku yang mana dalam satu paket ada empat buku," demikian Hendro.

Sebelumnya, terkait TPPU Anas, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Kepala BIN, As'at Said Ali, pada Kamis 10 April lalu. Saat itu, As'at mengakui bahwa dia memang pernah membeli kamus Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pesantren Krapyak, yang dikelola mertua Anas, Attabik Ali.[wid]


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya