Berita

Hukum

Penyidik Korek Eks Kepala BIN Soal Kamus Mertua Anas

SELASA, 29 APRIL 2014 | 15:01 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono dikorek penyidik terkait pembelian kamus Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pondok Pesantren Krapyak, yang dikelola mertua Anas Urbaningrum, yakni Attabik Ali.

"Waktu saya Kepala BIN waktu itu sedang maraknya bom dan terorisme, jadi ketika itu ada orang yang jual buku dan kamus, bahasa Arab, Inggris dan Indonesia, sekaligus. Menawarkan pada kami (BIN) ya buat saya ini kesempatan bagus untuk memberikan bantuan ke pesantren-pesantren dan saya beli kamus bahasa itu," kata Hendro usai menjadi saksi TPPU Anas di KPK, Selasa (29/4).

Dia bilang, pembelian kamus-kamus tersebut dimaksudkan agar menjadi pegangan para santri-santri di pesantren. Asal, kamus-kamus itu jangan diperdagangkan.


"Karena itu saya beserta staf bagikan sendiri kepada pesantren yang jumlahnya ribuan lebih," terangnya.

Dia menyebutkan, yang menyebarkan kamus multibahasa tersebut adalah Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak, Attabik Ali.

"Saya bilang kami beli karena harganya wajar untuk kamus, tapi tolong diingat ini tidak boleh diperdagangkan untuk itu ada cap, foto saya dan sambutan saya bahwa ini adalah bantuan untuk pesantren-pesantren di Indonesia, dari BIN," terangnya.

Soal apakah kamus tersebut akhirnya diperjual belikan, Hendro mengaku tidak tahu menahu. Apalagi pembuatan kamus tersebut sudah berlangsung sepuluh tahun lalu.

Menurutnya, saat itu BIN membeli kamus tiga bahasa tersebut seharga Rp100 ribu per buku. Dia mengaku, harga tersebut wajar dan sudah sangat murah.

"Nilainya saya tidak ingat sudah 10 tahun. Tetapi itu harga wajarlah, saya menawar harganya semurah mungkin supaya sebanyak mungkin dapat dicetak dan bisa dibagikan ke pesantren-pesantren. Dananya, kalau enggak salah, kurang lebih Rp 100 ribu satu buku yang mana dalam satu paket ada empat buku," demikian Hendro.

Sebelumnya, terkait TPPU Anas, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Kepala BIN, As'at Said Ali, pada Kamis 10 April lalu. Saat itu, As'at mengakui bahwa dia memang pernah membeli kamus Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pesantren Krapyak, yang dikelola mertua Anas, Attabik Ali.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya