Berita

margarito kamis/net

Politik

Halal, Bagi-bagi Kursi di Kabinet Mesti Diikuti Kekompakan di Parlemen

SELASA, 29 APRIL 2014 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Koalisi partai politik berujung bagi-bagi kursi tidak diharamkan dalam perpolitikan yang berdasar konsititusi.  

Pakar tata negara, Margarito Kamis, realitas perpolitikan dalam sistem presidensial Indonesia sekarang membutuhkan penggabungan partai politik untuk memuluskan kemenangan dalam kompetisi Pilpres.

"Partai kita banyak dan kemudian ada presidential threshold. Secara konstitusi memungkinkan penggabungan suara. Secara konstitusi, penggabungan itu hanya dimaksudkan di pemerintahan. Difokuskan di pemerintahan atau kabinet," ujar Margarito saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 29/4).


Tetapi dalam pandangannya, koalisi untuk membentuk pemerintahan itu tak ada faedahnya kalau tidak pula dilakukan di tingkat pemerintahan.

"Betul, ini sistem presidensial, kekuasan presiden tak dibagi dengan DPR. Tapi hak DPR itu bisa digunakan sedemikian rupa dan membuat pemerintahan lumpuih. Misalnya, DPR tidak setuju APBN atau kebijakan lainnya, akibatnya tidak ada duit untuk jalankan program. Apa tidak mampus?" urai doktor hukum asal Ternate ini.

Menjadi agak logis, katanya, bila partai yang mengajukan capres itu pikirkan koalisi yang dimaksudkan untuk kekuatan di parlemen. Karena itu sejak awal, partai yang mengajak dan diajak koalisi harus terbuka.

"Bicarakan apa yang dikoalisikan? Hal-hal sifatnya strategis harus dibicarakan bersama, baru setelah itu ketok palu kebijakan. Janganlah ketika sudah dilakukan baru minta dukungan. Karena itu apa saja yang mau dibuat pemerintahan dibicarakan bersama antara partai-partai yang memerintah," ujar dia lagi.

Dengan mengikutkan partai lain di pemerintahan, itu sama dengan memberi dan membagi tanggung jawab. Karena itu, maka logis sekali kalau rekan-rekan koalisi ingin tahu dan ingin diajak bicara hal yang sifatnya strategis karena tentu saja akan ikut menanggung tanggung jawabnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya