Berita

net

Hukum

Baru Menulis Beberapa Kalimat, Azwar Izin ke Kamar Mandi dan Bunuh Diri

SENIN, 28 APRIL 2014 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Kepolisian menegaskan, surat yang ditulis tersangka kasus sodomi di Jakarta International Schhol yang bunuh diri, Azwar, bukanlah wasiat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, surat itu hanya berupa kertas yang diberikan penyidik. Tersangka berusia 27 tahun itu diminta untuk menulis terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

"Kata siapa itu wasiat? Itu hanya salah satu metode pemeriksaan saja. Tersangka diberi kertas lalu disuruh menulis mengenai kasus itu," jelas Rikwanto, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/4).


Diterangkan Rikwanto, tersangka sempat minta izin buang air besar dan akhirnya ditemukan sekarat di toilet. Bahkan, Azwar sempat menangis saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Sabtu pagi (26/4). Penyidik kala itu meminta Azwar menuliskan apa yang dilakukannya pada korban sodomi siswa Taman Kanak-kanak JIS.

"Penyidik menyodorkan selembar kertas agar ia menuliskan hal yang dilakukannya kepada korban siswa JIS," kata Rikwanto.

Namun, baru menulis beberapa kalimat, Azwar minta izin untuk buang air besar, sekitar pukul 11.55 WIB. Petugas yang curiga tak lama kemudian menemukan Azwar dalam kondisi sekarat di dalam toilet.

Azwar menolak tuduhan terlibat dalam kasus sodomi yang menghebohkan itu. Sikap Azwar membuat kesal lima rekannya yang lebih dulu dijaring sebagai tersangka. Para tersangka lain sudah mengakui perbuatannya.

"Karena dia belum juga mau mengaku, teman-temannya sempat kesal," kata Rikwanto. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya