Berita

Hukum

Sudah Terlalu Lama Dipendam, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Wilmar Group

MINGGU, 27 APRIL 2014 | 14:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih penanganan kasus manipulasi restitusi pajak yang diduga dilakukan oleh Wilmar Group.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo berharap upaya KPK memerangi kejahatan di sektor pajak tidak hanya berhenti pada kasus Hadi Purnomo dan BCA.

Bambang menerangkan, kasus Wilmar Grup bukan bersumber dari laporan masyarakat, melainkan dari temuan dan laporan pegawai pajak sendiri, yakni Kepala Kantor Pajak Pratama Besar Dua, M Isnaeni. Menurut laporan itu, dua anak usaha Wilmar Grup, PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) diduga memanipulasi perhitungan restitusi pajak.
 

 
"Hingga Desember 2013, penanganan kasus ini tak pernah jelas. Padahal, kasus ini mulai mengemuka sejak 2009-2010," kata Bambang kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (27/4).

Diceritakan, skandal Wilmar Grup sempat memang ditangani Kejaksaan Agung, tetapi kemudian dikembalikan ke Ditjen Pajak dengan alasan tak cukup bukti. Bahkan pernah dipendam.
 
Isnaeni pertama kali yang melaporkan kasus ini kepada atasannya, Dirjen Pajak (saat itu) Darmin Nasution dan M. Tjiptardjo selaku Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak. Setelah delapan bulan menunggu sia-sia, Isnaeni lalu membawa kasus ini ke Komisi III DPR.
 
"Sudah terlalu lama kasus ini diambangkan. Saya menduga, kasus Wilmar Grup ini memuat banyak kepentingan sehingga ada keengganan penegak hukum untuk menanganinya," tengarai politisi Golkar ini.[wid]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya