Berita

andhi nirwanto/net

Hukum

Ini Alasan Jaksa Sempat Hentikan Penyidikan e-KTP

JUMAT, 25 APRIL 2014 | 16:28 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan membuka kembali kasus e-KTP yang ditangani pada 2010. Kasus itu dihentikan (SP3) pada 2012 karena ada kesulitan menemukan bukti terjadinya korupsi.

Sementara KPK menemukan bukti terjadinya korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, dengan menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Sugiharto sebagai tersangka

Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto menyatakan, kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP yang sempat diselidiki Kejaksaan Agung berbeda dengan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Begini, itu adalah dua hal yang berbeda. Kasus di Kejaksaan Agung adalah proyek percontohan. Itu seingat saya ada di enam kabupaten di seluruh Indonesia, dibikin contoh sebelum melakukan proyek yang sesungguhnya. Kira-kira begitu," kata Andhi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/4)

Hal itu dinyatakannya setelah ditanya wartawan soal kenapa KPK melanjutkan kasus e-KTP, sementara Kejaksaan menghentikannya.

Ia terangkan bahwa tim penyidik telah bekerja dan menelusuri sampai ke enam kabupaten. Nilainya tidak banyak.

"Seingat saya kurang dari Rp 10 miliar, kurang dari itu. Itu kan hanya percontohan. Atas dasar itu, dengan alat bukti yang ada maupun kerugian negaranya, ada ahlinya juga, itu ada unsur yang tidak terpenuhi," jelasnya.

Dipastikan, karena ingin ada kepastian hukum sesuai prosedur tetap, penghentian penyidikan dilakukan kalau ada unsur yang tidak terpenuhi.

"Ketika ada bukti baru yang bisa digunakan untuk membuka kembali, ya, tidak tertutup kemungkinan," ujarnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya