Berita

ilustrasi/net

Diduga Langgar Aturan Pemilu, Dua Istri Pejabat Gorontalo Dilaporkan ke Bawaslu

JUMAT, 25 APRIL 2014 | 07:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Diduga melanggar aturan pemilu secara terstruktur dan massif, dua istri pejabat di kabupaten Gorontalo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Kami juga laporkan keterlibatan aparat struktural pemerintah daerah kabupaten Gorontalo dalam pemengan RJ, calon DPD RI Dan VA dalam Pileg 2014," kata tokoh masyarakat Gorontalo yang juga anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, Kamis malam (24/4).

Menurut Umar, pelanggaran tersebut dilakukan agar bisa lolos menjadi anggota DPD RI dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Saat laporam ke Bawaslu, Umar pun membawa sejumlah bukti diantaranya video, rekaman suara, foto dan lain-lain.


Pelanggaran itu misalnya, Umar memberi contoh, keterlibatan camat dalam mengumpulkan seluruh kepala Desa untuk mengumpulkan KTP. Lalu Sekertaris Sekcam menggunakan mobil dinas seorang Camat untuk mendistribusikan minuman Cap tikus yang terjadi dua hari sebelum hari pemungutan suara.

"Mobil Dinas Camat, striker, kaos, minuman Keras, telah disita oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Makanya kami datang ke Jakarta untuk mepertegas adanya pelanggaran serius ini" imbuhnya.

"Kita prihatin, seharusnya mereka berdua ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat apalagi Salah satu diantaranya adalah Bunda PAUD Gorontalo," tambahnya.

Umar menambahkan, pelanggaran serupa pernah dilakukan RJ dan VA saat Pemilu 2009. Akibat kasusnya, dua kepala desa masuk penjara. Pun demikian, pelanggaran dilakukan saat suaminya ikut Pilkad Gorontalo hingga Mahkamah Konstitusi (MK) me-nol-kan suaranya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya