Berita

Hukum

Sekjen dan Bendum Golkar Kompak Ubah BAP

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 23:39 WIB | LAPORAN:

Idrus Marham dan Setya Novanto kompak mengubah kesaksian dalam penyidikan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Sekretaris dan Bendahara Umum Partai Golkar itu merubah keterangan pernah mendengar permintaan 'sesuatu' dari Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur pada 2013 sebagaimana yang disampaikan Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali.

Setya mengubah kesaksiannya saat dicecar oleh salah seorang Jaksa KPK, Sigit Wasesa.‎ Jaksa mencecar Setya karena dirinya hanya mengatakan mendapatkan pemberitahuan dari Zainuddin bahwa Pilkada Jatim gawat. Itu berdasarkan Short Message Service (SMS) yang dikirim oleh Akil.


Apakah keterangan saudara yang di BAP salah?," tanya Jaksa Sigit.

"Enggak. Saya sampaikan ini yang saya dengar dan saya alami," jawab Setya.

Jaksa Sigit lalu bertanya alasan Setya mengubah kesaksian.

"Ini memang kenyataan yang seingat saya kejadiannya demikian. Tidak berbeda, karena kita tidak membicarakan hal-hal lain. Karena waktu itu kita cepat saja. Karena teman-teman yang lain sudah menunggu ingin makan," jawab Setya

"Tapi di BAP saudara menyebutkan meminta sesuatu," sergah Jaksa Sigit.

"Yang benar tidak demikian," jawab Setya lagi.

Idrus juga ikut-ikutan mengubah kesaksian. Dia menyatakan bahwa dirinya tak pernah mendengar kata 'permintaan sesuatu' dari Akil, dalam percakapan dengan Amali. Padahal di salah satu petikan BAP di penyidik, Idrus menyatakan itu.

"Tidak ada yang mulia. Saya tidak mendengar," kata Idrus.[dem]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya