Berita

Hukum

Sekjen dan Bendum Golkar Kompak Ubah BAP

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 23:39 WIB | LAPORAN:

Idrus Marham dan Setya Novanto kompak mengubah kesaksian dalam penyidikan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Sekretaris dan Bendahara Umum Partai Golkar itu merubah keterangan pernah mendengar permintaan 'sesuatu' dari Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur pada 2013 sebagaimana yang disampaikan Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali.

Setya mengubah kesaksiannya saat dicecar oleh salah seorang Jaksa KPK, Sigit Wasesa.‎ Jaksa mencecar Setya karena dirinya hanya mengatakan mendapatkan pemberitahuan dari Zainuddin bahwa Pilkada Jatim gawat. Itu berdasarkan Short Message Service (SMS) yang dikirim oleh Akil.


Apakah keterangan saudara yang di BAP salah?," tanya Jaksa Sigit.

"Enggak. Saya sampaikan ini yang saya dengar dan saya alami," jawab Setya.

Jaksa Sigit lalu bertanya alasan Setya mengubah kesaksian.

"Ini memang kenyataan yang seingat saya kejadiannya demikian. Tidak berbeda, karena kita tidak membicarakan hal-hal lain. Karena waktu itu kita cepat saja. Karena teman-teman yang lain sudah menunggu ingin makan," jawab Setya

"Tapi di BAP saudara menyebutkan meminta sesuatu," sergah Jaksa Sigit.

"Yang benar tidak demikian," jawab Setya lagi.

Idrus juga ikut-ikutan mengubah kesaksian. Dia menyatakan bahwa dirinya tak pernah mendengar kata 'permintaan sesuatu' dari Akil, dalam percakapan dengan Amali. Padahal di salah satu petikan BAP di penyidik, Idrus menyatakan itu.

"Tidak ada yang mulia. Saya tidak mendengar," kata Idrus.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya