Berita

ratu atut chosiyah/net

Hukum

Ratu Atut Akui Bertemu Akil Mochtar di Singapura

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengakui pernah bertemu dengan Akil Mochtar di Singapura. Tapi, dia membantah meminta bantuan Akil untuk penanganan sengketa tiga pilkada yang kala itu tengah berlangsung di Provinsi Banten.

"Saya menyampaikan ada penyelenggaraan pilkada di Lebak, Serang, Tangerang dan saat itu saya belum mengetahui ada gugatan apa belum," kata Atut bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Menurut Atut, dia bertemu dengan Akil saat sedang mengantre di counter Imigrasi Bandara.


"Saya menanyakan secara umum terkait aturan. Saya sampaikan di Banten dilaksanakan Pemilukada di tiga daerah," terang dia saat ditanya kembali oleh ketua majelis hakim, Gosen Butar-butar.

Dalam kesempatan ini, Atut juga mengakui jika dia dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pernah bertemu dengan Akil Mochtar di hotel JW Marriot. Tapi, lagi-lagi ditekankan wanita berhijab itu saat pertemuan tak ada perbincangan mengenai Pilkada.

"Waktu itu Wawan datang duluan. Saya datang terlambat. Tapi disana tak ada pembicaraan mengenai Pilkada. Hanya basa-basi sebentar saja," terang dia.

Jaksa KPK memegang transkip rekaman percakapan antara Atut dan adiknya Wawan. Percakapan itu antara lain tentang adanya pemberitahuan mengenai uang Rp1 miliar yang diminta Akil Mochtar melalui advokat Susi untuk sengketa pilkada Lebak yang diikuti oleh Amir Hamzah-Kasmin.

Saat dikonfirmasi ke Atut, dia menampiknya. Memang, kata Atut, waktu di Singapura dia sempat menelpon adiknya. Tapi, untuk datang karena ingin konsultasi soal hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan.

Saat ditanya maksud kata-kata "sok atuh" dalam percakapan itu maksudnya persetujuan untuk mengeluarkan uang Rp1 miliar, Atut membantahnya.

"Sok atuh di sunda itu yasudah. Jadi bukan berarti saya setuju permintaan uang. Yang ada di pikiran saya ya sudah saya tunggu kamu disini (Di Singapura, red)‎ bukan penyetujuan uang," terang dia.

Dalam dakwaan dipaparkan Atut menjanjikan uang ke Akil sebagai imbalan untuk meloloskan permohonan keberatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah-Kasmin terkait Pilkada Lebak. Permintaan ini disampaikan Atut di JW Marriot Singapura pada 22 September 2013.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya