Berita

foto:net

Pertahanan

KKP Selamatkan 3 Ribu Keping Barang Antik dari Laut Kepri

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 16:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) menyelamatkan 3.680 keping Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) dari aksi pencurian di kawasan perairan Pulau Numbing Provinsi Kepulauan Riau.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Syahrin Abdurrahman di Batam (Kamis, 24/4).

Ia menjelaskan, dalam operasi pengawasan yang digelar pada bulan Maret 2014 itu, Polsus PWP3K dengan menggunakan Kapal Pengawas Hiu 010 menangkap KM. PENYU dengan tonase 27 GT, mengamankan 3.680 keping dalam kondisi utuh, dan 327 keping dalam bentuk fragmen atau pecahan.


BMKT yang berhasil diamankan tersebut terdiri atas benda-benda berbahan dasar keramik yang berbentuk guci, tempayan, mangkuk, dan bentuk lainya, yang diperkirakan telah berumur ratusan tahun.

BMKT merupakan salah satu sumber daya di laut yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan nilai ekonomi yang tinggi.

"Oleh karena itu, sesuai tugas dan fungsinya, KKP melakukan pengawasan untuk menjaga sumber daya tersebut dari aksi survei maupun pengangkatan ilegal," ujar Syahrin.

Selanjutnya, kapal beserta 12 orang kru kapal dan barang bukti saat ini berada di Satuan Kerja PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Syahrin menambahkan, Polsus PWP3K yang baru resmi dikukuhkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif Cicip Sutardjo pada akhir tahun 2013 ini telah menunjukkan kinerja yang cukup membanggakan.[wid]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya