Berita

rmol

Hukum

Akil Mochtar: Rp 3 Miliar untuk 3 Pilkada di Provinsi Banten

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah meminta uang Rp 3 miliar dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui advokat Susi Tur Andayani.

Uang tersebut diminta guna menangani tiga sengketa Pilkada di provinsi Banten, seperti Lebak, Tangerang, dan Serang.

"Bukan perkara Lebak, kalau mau bantu tiga perkara itu, ya dibantu. Susi bertanya, berapa pak? Saya sepintas tiga miliar-lah untuk tiga perkara itu," kata Akil dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).


Permintaan uang tersebut disampaikan Akil saat dihubungi oleh Susi Tur Andayani yang saat itu posisinya sebagai advokat pasangan calon Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa pilkada Lebak.

Sebelumnya, Atut juga pernah menyampaikan kepada Aki‎l saat bertemu di Singapura.‎

"Susi menghubungi saya, meminta bantu untuk perkara Lebak. Tapi perkara itu sebenarnya sudah diputus. Lalu dia mendesak minta dibantu. Kamu kasih tahulah, kalau mau dibantu perkaranya tolong bantu kitalah tapi itu tidak serius karena perkara (Lebak) sudah diputus," terangnya.

Selebihnya, Akil mengatakan bahwa dalam pembicaraan tanggal 28 September 2013, Susi Tur mengatakan akan menyampaikan permintaan Akil ke Atut.

"Itu kata-kata Susi," demikian bekas Politisi Partai Golkar itu. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya