Berita

robert tantular/net

Hukum

CENTURYGATE

Ini yang Membuat Robert Kesal dan Curiga pada BI

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular, bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4).

Dalam kesaksiannya, Robert menyatakan sudah curiga sejak awal pada Bank Indonesia yang sengaja membuat Bank Century kalah kliring pada 13 November 2008.

"Ditetapkan kalah kliring itu sebenarnya menyakitkan, karena hanya kurang Rp 5 miliar," kata Robert.


Robert menjelaskan, dia baru mengetahui Bank Century berstatus unit di bawah pengawasan khusus (special surveillance unit) pada awal November 2008. Setelah itu, dia sempat meminta bantuan kepada Budi Mulya yang saat itu menjabat Deputi Gubernur Bidang Pengawasan Moneter pada 12 November 2008 supaya mendapat pinjaman likuiditas.

"Kami kan punya rekening di BI nilainya US$ 1,3 juta. Kami minta supaya itu dikonversi ke rupiah supaya bisa menambah modal. Kan biasanya dua hari kerja. Tapi karena mendesak, kami minta secepatnya. Pak Budi dan Bu Siti Fadjrijah setuju mau membantu. Anjuran Pak Budi supaya besok pagi (13 November 2008) direksi memasukkan surat permohonannya ke BI untuk konversi," terang dia.

Tapi, kenyataan yang terjadi berbeda. Robert bilang, 13 November dia sudah meminta bantuan dana kepada PT Sinar Mas Multi Artha untuk keperluan kliring. Sinar Mas, lanjutnya, hanya sanggup membantu Rp 25 miliar. Tetapi masih kurang. Sementara dari Bank Century cabang Palembang dikirim lagi uang Rp 5 miliar.

"Waktu itu direksi mengatakan uang Rp 5 miliar dari cabang Palembang itu sudah ada di depan loket BI. Tapi oleh Pak Heru (Heru Kristiyono, pejabat BI) tetap saja enggak dianggap. Sore harinya diumumkan Bank Century kalah kliring. Ini yang saya tidak tahu apakah sengaja atau tidak," urai dia.

Robert melanjutkan, permintaan direksi Bank Century buat mengubah uang di rekening BI juga tidak dijalankan. Dia mengatakan konversi itu keesokan harinya baru dijalankan. Tetapi semuanya sudah terlambat.

Robert pun mengaku tidak tahu-menahu ihwal hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang menetapkan status Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik pada 13 November. Dia hanya tahu tiba-tiba Bank Century mendapat kucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek senilai Rp 689 miliar.

"FPJP itu hanya diberikan untuk menutup giro wajib minimum Bank Century yang sudah merah," terang dia. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya