Berita

ilustrasi/net

Diduga Kuat Ada Kepentingan di Balik Pemungutan Suara Ulang di Seluruh Nias Selatan

KAMIS, 24 APRIL 2014 | 13:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Diduga kuat ada kepentingan di balik rekomendasi Bawaslu RI untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Nias Selatan. Apalagi alasan untuk melaksanakan PSU itu sendiri tidak logis.

"Sebelumnya disampaikan hanya akan ada PSU di 35 TPS. Saya kira ini tidak masalah. Tetapi tidak lama setelah itu, kok malah ada rekomendasi ulang untuk semua Nias Selatan. Ini yang mencurigkan. Kepentingan siapa di balik ini?" kata Ketua Pengurus Harian Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik, Abdul Rahman Syahputra, beberapa saat lalu (Kamis, 23/4).

Hal lain yang mencurigakan, ungkap Putra, ketika menyampaikan hasil rekomendasi itu, anggota Nelson Simanjuntak membawa-bawa nama salah seorang anggota DPR RI yang berdasarkan hasil perhitungan sementara diperkirakan tidak lolos ke Senayan. Tentu saja janggal dan tidak adil bila ada PSU di seluruh Nias Selatan hanya karena anggota DPD itu.


"Pasalnya, banyak pimpinan DPR dan MPR hari ini yang juga diperkirakan tidak lolos tetapi mereka tetap legowo," ungkap Putra.

Selain itu, kata Putra, andaikata dilakukan PSU di seluruh Nias Selatan, yang pertama sekali diminta pertanggungjawabannya adalah Bawaslu RI. Itu artinya Bawaslu RI gagal mengawasi dan mengantisipasi terjadinya kecurangan di Nias Selatan. Padahal, Nias Selatan sudah dikenal bermasalah sejak pemilu 2004, pemilu 2009, dan juga beberapa pilkada yang lalu. Dan kalau Bawaslu betul-betul mengantisipasi, kekisruhan di Nias Selatan tidak perlu terjadi.

"Berapa banyak uang yang dihabiskan oleh negara untuk membayar bawaslu dan jajarannya di seluruh Indonesia. Nyatanya, kejadian seperti ini masih banyak terjadi. Ironisnya, kesalahan ini seakan-akan kesalahan kontestan dan KPUD semata-mata," ungkap Putra.

Lebih aneh lagi, masih kata Putra, PSU untuk satu kabupaten hanya terjadi di Nias Selatan dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia. Di tempat-tempat lain PSU hanya dilakukan di tempat yang dinilai bermasalah. Alasan bahwa partai-partai belum menandatangani hasil pileg dinilai tidak beralasan. Sebab, untuk 15 Kecamatan yang dinilai tidak bermasalah sudah diterima dan ditandatangani oleh partai-partai politik.

"Dalam hal ini, Bawaslu dan KPU RI harus mengecek kembali klaim dan pernyataan Nelson ini," demikian Putra. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya