. Kasus korupsi sudah begitu mengakar di Banten, dan bukan hanya terjadi di tingkat provinsi dengan melibatkan Gubernur Ratu Atut Chosyiah. Di Banten, kasus korupsi juga sudah terjadi hingga di tingkat kabupaten dan kota.
Hal ini diungkapkan aktivis Gerakan Rakyat untuk Keadilan (Gerak) Indonesia. Menurut Koordinator Gerak Indonesia, Walikota Cielgon patut diduga melakukan korupsi pada proyek pemagaran dan penataan lingkungan Gedung DPRD tahap II Kota Cilegon.
Karena itu, siang tadi (Rabu, 23/4), Gerak menggelar aksi di kantor KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, dan meminta KPK untuk segera memeriksa Walikota Cilegon, TB Imam Ariyadi.
"Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi korupsi proyek tersebut," kata Teddy.
Teddy meminta agar membongkar konspirasi oknum penegak hukum Polda Banten yang diduga mempetieskan kasus proyek pemagaran tersebut. Dan KPK harus mengambil alih kasus proyek tersebut.
"Meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Imam Ariyadi sebagai Walikota Cilegon," tegasnya.
Dia menjelaskan, dugaan korupsi ini muncul karena diduga ada permainan mulai dari proses lelang sampai pengerjaan. Lelang yang dilakukan pada tahun 2002 oleh Dinas Pekerjan Umum Kota Cilegon ini diduga banyak manifulasi.
Dalam tahap kedua setelah lelang, Pemerintah Kota Cilegon tidak melakukan kembali tender terbuka sesuai aturan dan mekanisme yang ada melainkan menunjuk langsung perusahaan PT. Gunung Sugih Putra, yang merupakan pemenang di tahap pertama. sementara PT. Gunung Sugih Putra menguasakan Imam Ariyadi.
[ysa]