Berita

Hukum

Surya Hakim Akui Otak di Balik Pembunuhan Holy Angela

RABU, 23 APRIL 2014 | 21:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

 Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu dengan terdakwa bekas pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono menghadirkan tiga terdakwa eksekutor, salah satunya Surya Hakim.

Dalam keterangannya, Surya mengakui dirinya menjadi otak di balik pembunuhan Holy Angela Hayu.‎ Pengakuan itu disampaikannya saat dikorek Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Rabu, 23/4).

"Sebenarnya beliau (Gatot) tidak pernah meminta, tapi saya yang menawarkan," kata Surya saat memberikan kesaksian di persidangan.


Surya memilih menjadi otak pembunuhan lantaran tak tega melihat kondisi majikannya tertekan. Adapun Surya diketahui bekerja sebagai supir mengantar dan menjemput Gatot dari apartemen Kalibata, tempat Holy Angela tinggal.

"Saya tawarkan jasa supaya Holly ini pergi meninggalkan pak Gatot. Dengan cara kita culik dan memberikan pelajaran sehingga dia kapok," terang dia.

Setelah itu, Surya pun mengajak empat orang rekannya, Abdul Latief, Pago Satria, Elriski dan R yang saat ini masih DPO, untuk merealisasikan rencana menculik Holly. Hingga akhirnya Holly tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit dari kamar apartemennya di Kalibata, Jakarta Selatan.

Gatot yang dimintai komentar seusai persidangan tak mau banyak bicara. "Nanti di pledoi saja."

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Afrian Bondjol juga tak mau buru-buru menanggapi keterangan Surya. "Inikan masih proses persidangan, kitahormati keterangan dia (Surya), kita junjung tinggi asas praduga‎ tak bersalah," kata Afrian.

Surya sendiri saat ini tengah menjalani sidang atas perbuatannya membunuh Holly. Bersama Abdul Latief dan Pago, Surya masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri JakartaSelatan.Sementara Gatot Supiartono dijerat pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya