Berita

Pertahanan

Tujuh Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

RABU, 23 APRIL 2014 | 18:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejak awal tahun 2014 hingga bulan April ini, ada tujuh kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini tujuh kapal tersebut diamankan di Dermaga Pulau Tiga (Natuna) di bawah kendali Kepala Satuan Kerja PSDKP Natuna-Ranai, Muhamad Syamsul Rokhman.

Direktur Kapal Pengawas Dirjen PSDKP KKP, Budi Halomoan, mengatakan, status tujuh kapal tersebut masih dalam proses. Kalau sudah P21, pihak PSDKP akan menyerahkan kasusnya ke Pengadilan.


"Sesudah ada putusan final maka kapal-kapal ini akan kami lelang. Nelayan tradisional di sini (Natuna) juga bisa memilikinya," ujar Budi di  Natuna (Rabu,23/4).

Untuk perawatan, kapal-kapal yang ditangkap itu akan dijaga dan dirawat pihaknya hingga diserahkan ke pengadilan. Setelah P21, kapal-kapal itu akan menjadi alat bukti di persidangan.

Tujuh kapal itu ditahan karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat penangkap ikan yang merusak tumbuhan karang seperti pukat harimau.

Nahkoda dan ABK dari tujuh kapal tersebut berjumlah sekitar 50 orang. Sebanyak 40 orang dideportasi ke Pontianak, sementara 10 orang ditahan di Natuna yang diduga menjadi tersangka dan saksi.

Budi berharap, kasus kapal-kapal itu segera temui putusan final di pengadilan. Dengan demikian tidak banyak uang yang dikeluarkan oleh negara dalam perawatan, kapal yang diamankan tidak lapuk, dan para ABK pun dapat kepastian hukum.

"Ada beberapa penanganan di pengadilan terkesan lambat sampai bertahun-tahun, sehingga kapal-kapal yang kami tahan itu tidak bisa dirawat dan akhirnya lapuk," tandasnya. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya