Berita

Pertahanan

Tujuh Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

RABU, 23 APRIL 2014 | 18:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejak awal tahun 2014 hingga bulan April ini, ada tujuh kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini tujuh kapal tersebut diamankan di Dermaga Pulau Tiga (Natuna) di bawah kendali Kepala Satuan Kerja PSDKP Natuna-Ranai, Muhamad Syamsul Rokhman.

Direktur Kapal Pengawas Dirjen PSDKP KKP, Budi Halomoan, mengatakan, status tujuh kapal tersebut masih dalam proses. Kalau sudah P21, pihak PSDKP akan menyerahkan kasusnya ke Pengadilan.


"Sesudah ada putusan final maka kapal-kapal ini akan kami lelang. Nelayan tradisional di sini (Natuna) juga bisa memilikinya," ujar Budi di  Natuna (Rabu,23/4).

Untuk perawatan, kapal-kapal yang ditangkap itu akan dijaga dan dirawat pihaknya hingga diserahkan ke pengadilan. Setelah P21, kapal-kapal itu akan menjadi alat bukti di persidangan.

Tujuh kapal itu ditahan karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat penangkap ikan yang merusak tumbuhan karang seperti pukat harimau.

Nahkoda dan ABK dari tujuh kapal tersebut berjumlah sekitar 50 orang. Sebanyak 40 orang dideportasi ke Pontianak, sementara 10 orang ditahan di Natuna yang diduga menjadi tersangka dan saksi.

Budi berharap, kasus kapal-kapal itu segera temui putusan final di pengadilan. Dengan demikian tidak banyak uang yang dikeluarkan oleh negara dalam perawatan, kapal yang diamankan tidak lapuk, dan para ABK pun dapat kepastian hukum.

"Ada beberapa penanganan di pengadilan terkesan lambat sampai bertahun-tahun, sehingga kapal-kapal yang kami tahan itu tidak bisa dirawat dan akhirnya lapuk," tandasnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya