Berita

Pertahanan

Tujuh Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

RABU, 23 APRIL 2014 | 18:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejak awal tahun 2014 hingga bulan April ini, ada tujuh kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini tujuh kapal tersebut diamankan di Dermaga Pulau Tiga (Natuna) di bawah kendali Kepala Satuan Kerja PSDKP Natuna-Ranai, Muhamad Syamsul Rokhman.

Direktur Kapal Pengawas Dirjen PSDKP KKP, Budi Halomoan, mengatakan, status tujuh kapal tersebut masih dalam proses. Kalau sudah P21, pihak PSDKP akan menyerahkan kasusnya ke Pengadilan.

"Sesudah ada putusan final maka kapal-kapal ini akan kami lelang. Nelayan tradisional di sini (Natuna) juga bisa memilikinya," ujar Budi di  Natuna (Rabu,23/4).

Untuk perawatan, kapal-kapal yang ditangkap itu akan dijaga dan dirawat pihaknya hingga diserahkan ke pengadilan. Setelah P21, kapal-kapal itu akan menjadi alat bukti di persidangan.

Tujuh kapal itu ditahan karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat penangkap ikan yang merusak tumbuhan karang seperti pukat harimau.

Nahkoda dan ABK dari tujuh kapal tersebut berjumlah sekitar 50 orang. Sebanyak 40 orang dideportasi ke Pontianak, sementara 10 orang ditahan di Natuna yang diduga menjadi tersangka dan saksi.

Budi berharap, kasus kapal-kapal itu segera temui putusan final di pengadilan. Dengan demikian tidak banyak uang yang dikeluarkan oleh negara dalam perawatan, kapal yang diamankan tidak lapuk, dan para ABK pun dapat kepastian hukum.

"Ada beberapa penanganan di pengadilan terkesan lambat sampai bertahun-tahun, sehingga kapal-kapal yang kami tahan itu tidak bisa dirawat dan akhirnya lapuk," tandasnya. [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

UPDATE

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:46

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:12

Angin Segar KEK Batang Dongkrak Ekonomi Jateng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:34

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:14

Cek RS IKN

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:53

Genjot Cuan Lewat Modeling Budidaya Lobster di Batam

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:23

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:03

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:52

Telkom DigiUP 2024 Sarana Pelajar Kembangkan Talenta Digital

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:29

Warning! Anggaran Pertahanan Era Jokowi Terus Menurun

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:56

Selengkapnya