Berita

Pertahanan

Tujuh Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

RABU, 23 APRIL 2014 | 18:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejak awal tahun 2014 hingga bulan April ini, ada tujuh kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini tujuh kapal tersebut diamankan di Dermaga Pulau Tiga (Natuna) di bawah kendali Kepala Satuan Kerja PSDKP Natuna-Ranai, Muhamad Syamsul Rokhman.

Direktur Kapal Pengawas Dirjen PSDKP KKP, Budi Halomoan, mengatakan, status tujuh kapal tersebut masih dalam proses. Kalau sudah P21, pihak PSDKP akan menyerahkan kasusnya ke Pengadilan.


"Sesudah ada putusan final maka kapal-kapal ini akan kami lelang. Nelayan tradisional di sini (Natuna) juga bisa memilikinya," ujar Budi di  Natuna (Rabu,23/4).

Untuk perawatan, kapal-kapal yang ditangkap itu akan dijaga dan dirawat pihaknya hingga diserahkan ke pengadilan. Setelah P21, kapal-kapal itu akan menjadi alat bukti di persidangan.

Tujuh kapal itu ditahan karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat penangkap ikan yang merusak tumbuhan karang seperti pukat harimau.

Nahkoda dan ABK dari tujuh kapal tersebut berjumlah sekitar 50 orang. Sebanyak 40 orang dideportasi ke Pontianak, sementara 10 orang ditahan di Natuna yang diduga menjadi tersangka dan saksi.

Budi berharap, kasus kapal-kapal itu segera temui putusan final di pengadilan. Dengan demikian tidak banyak uang yang dikeluarkan oleh negara dalam perawatan, kapal yang diamankan tidak lapuk, dan para ABK pun dapat kepastian hukum.

"Ada beberapa penanganan di pengadilan terkesan lambat sampai bertahun-tahun, sehingga kapal-kapal yang kami tahan itu tidak bisa dirawat dan akhirnya lapuk," tandasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya