Berita

Pertahanan

KRI USMAN-HARUN

Usman-Harun Juga Pahlawan Singapura dan Malaysia!

RABU, 23 APRIL 2014 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat Indonesia patut menaruh apresiasi yang dalam kepada TNI. Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, tidak goyah sedikitpun dalam hal penamaan kapal perang buatan Inggris, Usman-Harun, meski dikutuk oleh Singapura.

Usman dan Harun adalah nama dua prajurit muda pemberani patriotik yang digantung mati Singapura karena menjalankan kebijakan Dwikora dari Presiden Soekarno. RI melawan kebijakan Nekolim Inggris membentuk Federasi Malaysia, mengusir Inggris dari wilayah yang sekarang menjadi dua negara, Singapura & Malaysia.

Koordinator Petisi 28, Haris Rusly, menegaskan, pemerintah Singapura masih menyimpan dendam kepada Indonesia. khususnya dendam terhadap Moeldoko yang bersikukuh menjaga nama Usman-Harun.

"Tanpa melakukan pembelaan kepada Jenderal Moeldoko yang menggunakan jam tangan mewah, namun sejumlah berita terkait Jenderal Moeldoko yang ditulis media di Singapura bertendensi dendam terhadap Indonesia, akibat dari penamaan KRI Usman Harun," kata Haris dalam pesan elektronik yang disebarkan, Rabu (23/4).

Menurutnya, Pemerintah Singapura masih tidak terima atas tegaknya hak bangsa Indonesia untuk berdaulat, termasuk berdaulat memberi nama KRI Usman Harun. Tetapi ditegaskannya, sesungguhnya pemerintah Singapura sangat tidak tahu diri dan lupa sejarah bangsanya sendiri. Singapura pernah dibantu bangsa Indonesia untuk merdeka dari jajahan Inggris.

"Bila tidak ada Operasi Dwikora yang dilakukan oleh Bung Karno untuk ganyang Malaysia, bila tak ada operasi peledakan bom yang dilakukan oleh Usman dan Harun di depan aset milik pemerintah jajahan, maka Singapura juga sulit bangkit dan merdeka dari jajahan Inggris," tegas Haris.

Haris mengingatkan, Usman dan Harun bukan hanya pahlawan Indonesia tetapi juga pahlawan rakyat Singapura dan Malaysia.

"Pengorbanan Usman dan Harun membuka mata dunia dan membantu memerdekakan Singapura dan Malaysia dari jajahan Inggris," tandas dia. [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:46

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:12

Angin Segar KEK Batang Dongkrak Ekonomi Jateng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:34

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:14

Cek RS IKN

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:53

Genjot Cuan Lewat Modeling Budidaya Lobster di Batam

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:23

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:03

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:52

Telkom DigiUP 2024 Sarana Pelajar Kembangkan Talenta Digital

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:29

Warning! Anggaran Pertahanan Era Jokowi Terus Menurun

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:56

Selengkapnya