Berita

ilustrasi/net

Koalisi Transaksional Berpotensi Lahirkan Korupsi Politik

RABU, 23 APRIL 2014 | 14:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Proses penyusunan kerjasama politik maupun koalisi antar partai politik saat ini telah memunculkan dua kutub pemikiran yang berkaitan dengan aspek pemerintahan yang baik. Di kutub yang satu, ada penolakan terhadap praktek bagi-bagi kursi kepada partai politik peserta koalisi. Sementara pada kutub yang lain ada sikap yang jelas bahwa peserta koalisi akan memperoleh jatah kursi kabinet.

"Dalam kaitan ini, partai politik perlu memahami bahwa di dalam sistem presidensiil diperlukan penguatan terhadap lembaga kepresidenan agar tidak menjadi bulan-bulanan konflik kepentingan anggota koalisi," kata Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance, Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW) Salatiga, Theofransus Litaay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 23/4).

Selain itu, katanya, terdapat resiko yang tidak bisa diperhitungkan saat ini berkaitan dengan resiko korupsi politik yang harus dipikul Presiden atas korupsi politik yang dilakukan oleh anggota koalisi. Jika koalisi diisi dengan bagi-bagi kursi kepada partai politik, maka jika terjadi korupsi politik oleh pejabat yang terkait dengan salah satu parpol maka akan melemahkan keseluruhan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap presiden dan kabinet yang dipimpinnya.


"Itulah juga yang dialami oleh pemerintahan masa kepemimpinan Presiden SBY," ungkap Theofransus Litaay.

Karena itu, lanjutnya, pembentukan kerjasama politik, baik yang bernama koalisi maupun bentuk lainnya harus tetap mendukung sistem presidensial dan tidak menyandera presiden dengan kepentingan parpol yang pada akhirnya memunculkan konflik kepentingan dan korupsi politik akibat dari politik transaksional.

"Oleh karena itu penting bagi residen yang baru nantinya untuk di samping membangun kerjasama politik antar partai politik, tetapi membentuk kabinet kerja yang diisi para profesional atau zaken kabinet," demikian Theo. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya