Berita

fahri hamzah/net

Hukum

Penetapan Tersangka Hadi Purnomo Ganjil, Ada Motif Politik?

RABU, 23 APRIL 2014 | 13:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak dapat menjelaskan apa dasar penetapan tersangka terhadap mantan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo (Ketua Badan Pemeriksa Keuangan), dalam kasus keberatan pajak Bank Central Asia tahun 1999.

Desakan itu menguat karena ada dugaan penetapan itu bermuatan politik.

"KPK harus menjelaskan secara terbuka dan jelas dasar-dasar dan langkah-langkahnya," tegas anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, kepada wartawan, Rabu (23/4).


Menurut dia, penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka dicurigai ada kaitan langsung dengan hasil audit BPK terhadap perkara bail out Bank Century dan audit kinerja KPK.

"Klarifikasi ini penting dilakukan karena KPK memiliki kewenangan yang lebih. Apabila tidak diawasi ketat, maka dapat disalahgunakan," tambah Fahri.

Terlepas dari itu, lanjut Fahri, pimpinan KPK harus memberi pertanggungjawaban kepada publik menyangkut kinerjanya sebagaimana diatur dalam UU 30/2002.

"Karenanya, tidak boleh menggunakan metode jurnalisme dalam upaya mencari kebenaran materil," jelas dia.

Saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK tidak boleh tidak tunduk kepada prosedur dalam hukum acara pidana dan prosedur hukum yang berlaku dan disahkan.

"Kalau tidak, hal ini akan membuat munculnya dugaan lain yang menjadi motif keputusan KPK," jelas Fahri. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya