Berita

Pertahanan

Pulau Kosong di Natuna Jadi Tempat Aman Bagi Kapal Asing

RABU, 23 APRIL 2014 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lebih dari 50 persen dari 156 pulau di Kabupaten Kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau tidak berpenghuni, seperti Pulau Serayak, Pulau Laut dan Pulau Serune.

Bupati Natuna, Ilyas Sabli, mengatakan, pulau-pulau kosong tersebut kerap jadi zona persembunyian kapal-kapal asing yang mencuri ikan atau illegal fishing di lautan Indonesia.

Biasanya, kata Ilyas, mereka menangkap ikan malam hari. Sementara di siangnya beristirahat di pulau. Ada juga kasus di mana pada siang hari para pencuri ikan menjauh hingga 12 mil dari teritorial Indonesia, dan saat malam hari mereka beroperasi di lokasi pengkapan ikan yang biasanya berjarak 4 mil dari Natuna.


"Masih banyak tempat aman bagi illegal fishing kapal asing," ujar Ilyas saat menerima Direktur Kapal Pengawas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Budi Halomoan, di kantornya, Natuna, Rabu (23/4).

Jelas dia, kapal asing yang kerap memasuki dan tertangkap di Natuna adalah berasal dari Thailand, Filipina dan Vietnam.

Dia sesalkan, Natuna dengan wilayah kepulauan dan potensi ikan tangkap 1 juta ton per tahun tidak mendapat manfaat maksimal dari sektor perikanan karena maraknya tindakan illegal fishing.

Ilyas mengungkapkan, petunjuk teknis dan alat operasional masih menjadi kendala Pemda Natuna untuk memberantas tindakan pencurian ikan. Apalagi operasi kapal asing tersebut kerap dilakukan malam hari.

Selain itu, letak geografis, kondisi cuaca yang tidak stabil, masalah kapasitas SDM, juga menjadi poin penting lainnya selama pemberantasan illegal fishing.

"Kalau soal dana kami tidak ada masalah. Nanti kami juga siap bantu pengawas dari PSDKP saat patroli, seperti memberi pentunjuk (geografis Natuna) dan memberikan duit BBM-nya," ungkap dia.

Di sisi lain, aparat yang disiapkan Pemkab masih kesulitan untuk mengidentifikasi kapal penangkap ikan yang melakukan tindakan illegal fishing, termasuk kapal-kapal nelayan Indonesia. Ketika aparat mencoba bersikap tegas dengan meminta surat izin penangkapan ikan, mereka kerap menunjukkan surat izin palsu, atau surat izin yang sebenarnya atas nama kapal lainnya.

"Tolonglah, pemerintah pusat, dalam hal ini KKP, memberikan petunjuk secara teknis atau menyediakan barcode untuk memeriksa surat izin kapal-kapal tersebut," pinta Ilyas.

Selain dengan Natuna, PSDKP sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memerangi illegas fishing di pulau perbatasan dan terluar. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya