Berita

Pertahanan

Pulau Kosong di Natuna Jadi Tempat Aman Bagi Kapal Asing

RABU, 23 APRIL 2014 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lebih dari 50 persen dari 156 pulau di Kabupaten Kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau tidak berpenghuni, seperti Pulau Serayak, Pulau Laut dan Pulau Serune.

Bupati Natuna, Ilyas Sabli, mengatakan, pulau-pulau kosong tersebut kerap jadi zona persembunyian kapal-kapal asing yang mencuri ikan atau illegal fishing di lautan Indonesia.

Biasanya, kata Ilyas, mereka menangkap ikan malam hari. Sementara di siangnya beristirahat di pulau. Ada juga kasus di mana pada siang hari para pencuri ikan menjauh hingga 12 mil dari teritorial Indonesia, dan saat malam hari mereka beroperasi di lokasi pengkapan ikan yang biasanya berjarak 4 mil dari Natuna.


"Masih banyak tempat aman bagi illegal fishing kapal asing," ujar Ilyas saat menerima Direktur Kapal Pengawas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Budi Halomoan, di kantornya, Natuna, Rabu (23/4).

Jelas dia, kapal asing yang kerap memasuki dan tertangkap di Natuna adalah berasal dari Thailand, Filipina dan Vietnam.

Dia sesalkan, Natuna dengan wilayah kepulauan dan potensi ikan tangkap 1 juta ton per tahun tidak mendapat manfaat maksimal dari sektor perikanan karena maraknya tindakan illegal fishing.

Ilyas mengungkapkan, petunjuk teknis dan alat operasional masih menjadi kendala Pemda Natuna untuk memberantas tindakan pencurian ikan. Apalagi operasi kapal asing tersebut kerap dilakukan malam hari.

Selain itu, letak geografis, kondisi cuaca yang tidak stabil, masalah kapasitas SDM, juga menjadi poin penting lainnya selama pemberantasan illegal fishing.

"Kalau soal dana kami tidak ada masalah. Nanti kami juga siap bantu pengawas dari PSDKP saat patroli, seperti memberi pentunjuk (geografis Natuna) dan memberikan duit BBM-nya," ungkap dia.

Di sisi lain, aparat yang disiapkan Pemkab masih kesulitan untuk mengidentifikasi kapal penangkap ikan yang melakukan tindakan illegal fishing, termasuk kapal-kapal nelayan Indonesia. Ketika aparat mencoba bersikap tegas dengan meminta surat izin penangkapan ikan, mereka kerap menunjukkan surat izin palsu, atau surat izin yang sebenarnya atas nama kapal lainnya.

"Tolonglah, pemerintah pusat, dalam hal ini KKP, memberikan petunjuk secara teknis atau menyediakan barcode untuk memeriksa surat izin kapal-kapal tersebut," pinta Ilyas.

Selain dengan Natuna, PSDKP sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memerangi illegas fishing di pulau perbatasan dan terluar. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya