Berita

Pertahanan

Pulau Kosong di Natuna Jadi Tempat Aman Bagi Kapal Asing

RABU, 23 APRIL 2014 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lebih dari 50 persen dari 156 pulau di Kabupaten Kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau tidak berpenghuni, seperti Pulau Serayak, Pulau Laut dan Pulau Serune.

Bupati Natuna, Ilyas Sabli, mengatakan, pulau-pulau kosong tersebut kerap jadi zona persembunyian kapal-kapal asing yang mencuri ikan atau illegal fishing di lautan Indonesia.

Biasanya, kata Ilyas, mereka menangkap ikan malam hari. Sementara di siangnya beristirahat di pulau. Ada juga kasus di mana pada siang hari para pencuri ikan menjauh hingga 12 mil dari teritorial Indonesia, dan saat malam hari mereka beroperasi di lokasi pengkapan ikan yang biasanya berjarak 4 mil dari Natuna.

"Masih banyak tempat aman bagi illegal fishing kapal asing," ujar Ilyas saat menerima Direktur Kapal Pengawas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Budi Halomoan, di kantornya, Natuna, Rabu (23/4).

Jelas dia, kapal asing yang kerap memasuki dan tertangkap di Natuna adalah berasal dari Thailand, Filipina dan Vietnam.

Dia sesalkan, Natuna dengan wilayah kepulauan dan potensi ikan tangkap 1 juta ton per tahun tidak mendapat manfaat maksimal dari sektor perikanan karena maraknya tindakan illegal fishing.

Ilyas mengungkapkan, petunjuk teknis dan alat operasional masih menjadi kendala Pemda Natuna untuk memberantas tindakan pencurian ikan. Apalagi operasi kapal asing tersebut kerap dilakukan malam hari.

Selain itu, letak geografis, kondisi cuaca yang tidak stabil, masalah kapasitas SDM, juga menjadi poin penting lainnya selama pemberantasan illegal fishing.

"Kalau soal dana kami tidak ada masalah. Nanti kami juga siap bantu pengawas dari PSDKP saat patroli, seperti memberi pentunjuk (geografis Natuna) dan memberikan duit BBM-nya," ungkap dia.

Di sisi lain, aparat yang disiapkan Pemkab masih kesulitan untuk mengidentifikasi kapal penangkap ikan yang melakukan tindakan illegal fishing, termasuk kapal-kapal nelayan Indonesia. Ketika aparat mencoba bersikap tegas dengan meminta surat izin penangkapan ikan, mereka kerap menunjukkan surat izin palsu, atau surat izin yang sebenarnya atas nama kapal lainnya.

"Tolonglah, pemerintah pusat, dalam hal ini KKP, memberikan petunjuk secara teknis atau menyediakan barcode untuk memeriksa surat izin kapal-kapal tersebut," pinta Ilyas.

Selain dengan Natuna, PSDKP sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memerangi illegas fishing di pulau perbatasan dan terluar. [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:46

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:12

Angin Segar KEK Batang Dongkrak Ekonomi Jateng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:34

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:14

Cek RS IKN

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:53

Genjot Cuan Lewat Modeling Budidaya Lobster di Batam

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:23

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:03

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:52

Telkom DigiUP 2024 Sarana Pelajar Kembangkan Talenta Digital

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:29

Warning! Anggaran Pertahanan Era Jokowi Terus Menurun

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:56

Selengkapnya