Berita

dimyati natakusumah/net

Ketua PPP Dilaporkan ke Bawaslu karena Dugaan Politik Uang

SELASA, 22 APRIL 2014 | 19:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua DPP Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusumah, dilaporkan Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (Komits) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah PPP.

Laporan ini terkait dengan dugaan money politics yang dilakukan Dimyati, yang merupakan caleg dari daerah pemilihan Jakarta III. Daerah pemilihan ini meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Berdasarkan laporan masyarakat, kata Kuasa Hukum Komits, Abdul Haris Ma’mun, pada hari tenang (Selasa, 8/4), Dimyati menghadiri acara maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Nurul Huda Kampung Pulo RT 004/08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi acara di dalam masjid, terpasang atribut Caleg Dimyati Natakusumah.


"Yang bersangkutan memberikan kata sambutan sekaligus menyampaikan visi misi serta ajakan untuk memilih dirinya sebagai Caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil Jakarta III pada Pemilu Legislatif 9 April 2014," kata Abdul Haris beberapa saat lalu (Selasa, 22/4).

Setelah acara selesai, lanjut Abdul Haris, Dimyati meninggalkan lokasi acara. Namun, tim sukses Dimyati Natakusumah masih bertahan di lokasi acara. Mereka diduga kuat memberikan amplop putih kecil berisi uang pecahan Rp 50.000,- dan kartu nama Caleg Dimyati Natakusumah kepada jamaah yang hadir.

"Apa yang dilakukan tim sukses Dimyati Center ini diindikasikan sebagai bentuk praktek money politics kepada calon pemilih. Dan sudah pasti melanggar aturan yang berlaku," kata Haris sambil mengatakan bisa saja apa yang dilakukan Dimyati dan timnya tidak hanya di Semanan, Kalideres, Jakbar.

Sementara itu, Jurubicara Komits, Umar, meminta Bawaslu dan KPK segera menindaklanjuti laporan ini. Hal ini demi tegaknya nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta terciptanya iklim politik yang sehat dan berkualitas.

"Sudah semestinya setiap pelanggaran atas nilai-nilai di atas diberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar. Karena jika tidak ada sanksi hukum yang tegas, akan menjadi preseden buruk di kemudian hari," demikian Haris. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya