Berita

Harry Azhar Azis: Mengakuisisi BTN Tak Seperti Beli Kacang Goreng

SENIN, 21 APRIL 2014 | 17:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mengakuisi Bank Tabungan Negara (BTN) bukanlah perkara mudah atau seperti membeli kacang goreng di pinggir kali. Sebagai BUMN, tentu ada UU yang mengatur penjualan atau akuisisi. Dan bahkan, Bank Mandiri pun diyakini tidak mungkin mengakuisisi BTN tanpa proses yang benar.

"Prosesnya juga panjang, perlu satu tahun. Sementara DPR saat ini tinggal di ujung masa jabatan. Akuisisi ini hanya gertak-gertak saja, saya sudah tahu pola mainnya," kata Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azizs, dalam saat dialog interkatif mahasiswa dengan tema "BTN Bank sehat, Kenapa Harus Diakuisisi" di Galery Cafe, Cikini, Jakarta (Senin, 21/4).

Harry pun menegaskan, siapapun yang memaksakan akuisisi tanpa prosedur pasti akan berhadapan dengan hukum. Bahkan Harry siap berada di barisan paling depan untuk menolaknya.

"Saya orang terdepan yang akan mengatakan akuisisi ini melanggar UU, jika pemerintah ngotot melakukannya," tandas Harry, sambil mengatakan, hingga saat ini DPR, khusunya Komisi XI, belum menerima surat apapun terkait dengan rencana akuisisi ini.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja BTN, Satya Wijayantara mengatakan rencana akuisisi BTN akan mengancam keberlangsungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Padahal selama ini bank yang peduli menyalurkan KPR melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) hanya BTN.

Satya juga mengatakan bahwa penolakan ini karena faktor BTN dan Mandiri memiliki mazhab yang berbeda. Mandiri merupakan bank corporate sedangkan BTN bank retail. Sehingga penggabungan itu akan berpotensi gagal dan menimbukkan PHK.

"Pernyataan yanh menyebutkan BTN akan mengalami kesulitan apabila memasuki pasar bebas itu menyesatkan. Selama ini tidak ada bank asing yang mampu untuk membiayai rumah rakyat," demikian Setya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya