Berita

hikmahanto/net

Gurubesar UI Apresiasi Klarifikasi Jenderal Moeldoko

JUMAT, 18 APRIL 2014 | 09:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Klarifikasi Panglima TNI terkait dengan ucapan minta maaf pada Singapura patut diapresiasi, dan publik Indonesia tidak perlu lagi gusar.

"Dan pemerintah Singapura, khususnya Menteri Pertahanan Ng Eng Hen, tidak seharusnya buru-buru merespons dengan menyambut baik permohonan maaf Indonesia melalui Panglima TNI berdasarkan suatu wawancara. Dalam etika diplomatik seharusnya pernyataan maaf dari suatu pemerintah dilakukan melalui saluran-saluran resmi," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI),  Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 18/4).

Seharusnya juga, ungkap Hikmahanto, Menhan Singapura tahu bahwa bila ada pernyataan maaf dari pemerintah Indonesia maka hal tersebut dilakukan oleh Menhan atau Menlu Indonesia. Panglima TNI tidak memiliki domain untuk mengatasnamakan pemerintah Indonesia dalam kaitan dengan permintaan maaf kepada negara lain.


"Publik dan media Indonesia diharapkan tidak terjebak dengan pernyataan media dan Menhan Singapura seolah-olah Panglima TNI tidak menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia," tegas Hikmahanto.

Panglima TNI telah memberi klarifikasi bahwa tidak pernah ada ucapan yang meminta maaf (regret) kepada pemerintah Singapura terkait penamaan Usman Harun atas KRI saat diwawancara wartawan NewsAsia. Rupanya wartawan yang mewawancara telah salah menterjemahkan kata "maaf" yang disampaikan oleh Penglima TNI dari yang seharusnya "pardon" menjadi "regret".

"Bila mencermati wawancara Panglima TNI yang dilakukan dalam bahasa Indonesia memang Panglima TNI ingin bersikap sopan sehingga mendahului pernyataannya bahwa Indonesia tetap menggunakan nama Usman Harun untuk KRI dengan kata maaf," demikian Hikmahanto. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya