Berita

ilustrasi/net

Langgar Aturan Kampanye, Eni Khaerani Masuk dalam DPO

JUMAT, 18 APRIL 2014 | 07:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Anggota DPD RI asal Provinsi Bengkulu, Eni Khaerani,dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terus mangkir dari panggilan polisi. Eni dipanggil terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus pidana pemilu di kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, polisi telah dua kali memanggil Eni. Namun Eni tidak memenuhi panggilan itu.

"Sudah panggilan dua kali tidak hadir. Kita juga sudah berikan izin membawa dari rumahnya juga tidak ada. Kita sekarang masih memonitor terus rumahnya. Langkah-langkah lain juga kita lakukan,"tegas Kapolres (Kamis, 17/4).


Pencarian Eni Khaerani intensif dilakukan karena pihak kepolisian dikejar waktu. Sesuai UU 8/2012, penyidik diberikan waktu 14 hari untuk melangkapi berkas dan tersangka kepada penuntut. Jika batas waktu itu belum lengkap, penyidik diberikan tambahan waktu tiga hari.

"Kita berharap bisa ketemu secepatnya karena kita dikejar waktu," ujarnya, sebagaimana dilansir Radar Utara.

Kasus ini bermula karena ada laporan Eni Khaerani melibatkan kepala desa dalam kampanye pada tanggal 20 Maret lalu. Dalam kegiatan tersebut juga ada kepala desa yang menyiapkan semua fasilitas, termasuk rumahnya, untuk jadi tempat kampanye.

"Mereka berkumpul karena akan ada caleg DPD RI yang akan melakukan sosialisasi", jelas Tarmizi, sambil menegaskan bahwa kegiatan kampanye ini melanggar Pasal 277 dan 278 UU 8 /2012. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya