Berita

hikmahanto/net

Agar Tak Disebut Pengkhianat, Panglima TNI Harus Jelaskan Maksud Permintaan Maaf pada Singapura

KAMIS, 17 APRIL 2014 | 10:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada dua tafsir dari permintaan maaf Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada Singapura terkait dengan panamaan KRI Usman Harun.

Tafsir pertama, kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, adalah mengatasnamakan negara sehingga permintaan maaf Moeldoko sebagai permintaan maaf Indonesia kepada Singpura. Dengan tafsir ini, maaf, yang dalam bahasa Inggris sebagai regret, memiliki implikasi diplomatik.

"Interpretasi kedua adalah, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata maaf yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai pardon me," kata Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 17/4).


Saat ini, lanjut Hikmahanto, kata mohon maaf dari Panglima TNI oleh NewAsia diterjemahkan sebagai regret alias penyesalan. Dan inilah yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura.

Tidak heran, lanjutnya, bila penyesalan Panglima TNI direspons oleh Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen sebagai Singapura bisa menerima permohonan maaf Indonesia. Singapura pun bersedia untuk bekerjasama kembali dibidang pertahanan dengan Indonesia.

Namun di Indonesia, publik resah dengan pernyataan Panglima TNI seolah Indonesia menyerah ke Singapura. Bahkan publik tidak bisa paham mengapa Panglima seolah mengkhianati Usman Harun yang menyerahkan nyawanya untuk Ibu Pertiwi.

"Dalam konteks inilah Panglima TNI harus melakukan klarifikasi atas pernyataan "mohon maaf"nya sehingga publik di Indonesia tidak merasa dikhianati," demikian Hikmahanto. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya