Berita

Ketua PPP Sumut Belum Terima Surat Pemecatan

RABU, 16 APRIL 2014 | 21:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara, Fadly Nursal membantah dirinya telah dipecat oleh Ketua Umum Suryadharma Ali.

"Surat (pemecatan) belum saya terima," kata dia kepada redaksi malam ini (Rabu, 16/4).

Fadly sudah mengkonfirmasi kabar pemecatan dirinya kepada Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy dan menjelaskan tidak menandatangani surat pemecatan.


Tidak hanya kepada Sekjen, Fadli juga menanyakan kabar tersebut kepada dua Wakil Ketua Umum PPP, yaitu Emron Pangkapi dan Lukman Hakim Saifuddin. Jawabannya sama, tidak ada pemecatan.

"Pak Emron wakil ketua bidang internal, ini wilayah dia. Dia juga gak ada memparaf surat," terangnya.

Bahkan kepada Fadly, Lukman mengatakan selain tidak mengetahui sebelumnya, dirinya juga tidak setuju dengan pemecatan yang dilakukan terhadap sejumlah pengurus inti PPP.

"Mekanismenya seperti apa. Masa sekjen dan wakil ketua tidak tahu. Organisasi punya aturan, ada mekanisme. Kalau ada yang salah, ada peringatan atau pemecatan. Tapi harus ada unsur pertimbangan dan mekanismenya," tandas Fadly yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi wakil ketua umum. DPP PPP juga memberhentikan empat pengurus yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yaitu Rahmat Yasin (Jawa Barat), Fadly Nursal (Sumatera Utara), Musyaffa Noer (Jawa Timur), dan Amir Uskara (Sulawesi Selatan).[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya